Pengacara muda, Anton Taufik mengaku pernah diminta oleh politikus Partai Golkar, Markus Nari untuk mengantarkan salinan berita acara pemeriksaan tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP, Miryam Haryani kepada pengacara Elza Syarief.
Hal tersebut disampaikan oleh Anton dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (21/8/ 2017).
"Pak Markus meminta saya untuk mencari BAP Miryam dan BAP Pak Markus," kata Anton.
Tanggal 12 Maret 2017, lanjut Anton, ia mencari salinan BAP tersebut ke Pengadilan Tipikor. Ia mendapatkan salinan BAP dari seorang panitera yang ia beri uang Rp2 juta.
Keesokan harinya, ia menghubungi Markus untuk mengabari jika salinan BAP milik Miryam telah ia dapatkan. 15 Maret 2017, Anton dan Markus bertemu di pusat perbelanjaan di Senayan.
"Saya kasih lihat BAP-nya. Dia lihat dan baca BAP itu. Nggak lama kemudian, dia menyuruh saya untuk antarkan BAP itu ke Bu Elza dan jangan sebut-sebut nama dia," ujar Anton.
Jumat 17 Maret 2017 pagi, Markus kembali menghubungi Anton dan memita Anton datang kerumahnya. Markus meminta Anton segera antar salinan BAP tersebut kepada Elza. Sore di hari yang sama, Anton lantas mengantar salinan BAP kepada Elza di kantornya, di Menteng, Jakarta Pusat.
Tiba di kantor Elza, Anton mengaku mendapati Elza dan Miryam dan juga seorang lainnya sedang ngobrol di ruangan Elza. Ia menunggu sampai Elza selesai bicara dengan Miryam. Setelah itu, Elza kemudian keluar dan mengambil BAP daritangannya.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Elza Syarief Klaim Tak Kenal Markus Nari
"Saya serahkan langsung ke Bu Elza. Dia langsung membacanya di depan saya, bersama buk Yani (Miryam)," ucap Anton.
Selain itu, Anton juga mengaku diberi imbalan oleh Markus dalam bentuk uang dua kali berturut-turut. Kata dia, pemberian pertama dilakukan sebelum ia menyerahkan BAP pada Elza, dan yang kedua setelah BAP diserahkan.
"Yang pertama dapat 10 ribu dolar Amerika Serikat, dan yang kedua 10 ribu dolar AS," ujar Anton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu
-
Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel
-
37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program