Pengacara muda, Anton Taufik mengaku pernah diminta oleh politikus Partai Golkar, Markus Nari untuk mengantarkan salinan berita acara pemeriksaan tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP, Miryam Haryani kepada pengacara Elza Syarief.
Hal tersebut disampaikan oleh Anton dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (21/8/ 2017).
"Pak Markus meminta saya untuk mencari BAP Miryam dan BAP Pak Markus," kata Anton.
Tanggal 12 Maret 2017, lanjut Anton, ia mencari salinan BAP tersebut ke Pengadilan Tipikor. Ia mendapatkan salinan BAP dari seorang panitera yang ia beri uang Rp2 juta.
Keesokan harinya, ia menghubungi Markus untuk mengabari jika salinan BAP milik Miryam telah ia dapatkan. 15 Maret 2017, Anton dan Markus bertemu di pusat perbelanjaan di Senayan.
"Saya kasih lihat BAP-nya. Dia lihat dan baca BAP itu. Nggak lama kemudian, dia menyuruh saya untuk antarkan BAP itu ke Bu Elza dan jangan sebut-sebut nama dia," ujar Anton.
Jumat 17 Maret 2017 pagi, Markus kembali menghubungi Anton dan memita Anton datang kerumahnya. Markus meminta Anton segera antar salinan BAP tersebut kepada Elza. Sore di hari yang sama, Anton lantas mengantar salinan BAP kepada Elza di kantornya, di Menteng, Jakarta Pusat.
Tiba di kantor Elza, Anton mengaku mendapati Elza dan Miryam dan juga seorang lainnya sedang ngobrol di ruangan Elza. Ia menunggu sampai Elza selesai bicara dengan Miryam. Setelah itu, Elza kemudian keluar dan mengambil BAP daritangannya.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Elza Syarief Klaim Tak Kenal Markus Nari
"Saya serahkan langsung ke Bu Elza. Dia langsung membacanya di depan saya, bersama buk Yani (Miryam)," ucap Anton.
Selain itu, Anton juga mengaku diberi imbalan oleh Markus dalam bentuk uang dua kali berturut-turut. Kata dia, pemberian pertama dilakukan sebelum ia menyerahkan BAP pada Elza, dan yang kedua setelah BAP diserahkan.
"Yang pertama dapat 10 ribu dolar Amerika Serikat, dan yang kedua 10 ribu dolar AS," ujar Anton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat