Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, membantah keterangan pengacara Elza Syarief yang menjadi saksi dalam persidangan dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Dalam keterangannya, Elza mengatakan bahwa Miryam pernah cerita kepada dirinya bahwa politikus Partai Hanura merasa tertekan oleh sejumlah anggota DPR lantaran kesaksiannya saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Miryam, ia tidak pernah bercerita kepada Elza bahwa dirinya ditekan sejumlah anggota DPR.
"Tidak benar saya ditekan oleh teman-teman saya di DPR karena saya tidak pernah bercerita tentang itu, itu tidak benar," kata Miryam saat dikonfrontir dengan Elza.
Miryam juga membantah pernah cerita kepada Elza bahwa dirinya pernah ditekan oleh anggota Komisi III DPR Akbar Faisal dan mantan anggota Komisi II DPR Djamal Aziz.
"Tidak benar bahwa ada, misalnya tadi bu Elza mengatakan (ada tekanan dari) Akbar Faizal, Djamal Aziz, itu tidak benar. Itu saya tidak pernah cerita di ruangan Ibu Elza," ujar Miryam.
Miryam juga membantah pernah bercerita kepada Elza, tentang pertemuan bersama sejumlah anggota DPR untuk membicarakan kasus e-KTP.
"Ibu Elza mengatakan saya dikumpulkan di suatu apa itu juga tidak benar," kata Miryam.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI