Suara.com - Salah satu negara di kawasan Timur Tengah, Qatar mengejutkan dunia internasional dengan mengeluarkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga. Bahkan UU ini akan diberlakukan untuk pekerja asing.
Bukan UU ini juga berlaku luas untuk juru masak, petugas kebersihan dan pengasuh anak khusus di sektor domestik.
Kantor Berita Qatar, QNA menyebutkan ada puluhan ribu pekerja rumah tangga di seluruh negeri. Dalam aturan baru ini, pekerja rumah tangga asing hanya boleh dipekerjakan maksimal 10 jam perhari. Mereka mendapatkan waktu istirahat untuk istirahat serta makan. Mereka juga harus diberi pesangon tingga minggu pada akhir kontrak.
Pekerja rumah tangga ini juga dibatasi dari usia 18 sampai 60 tahun. Mereka mendapatkan hak cuti tahunan. Majikan juga diwajibkan memberikan tunjangan kesehatan dan makan untuk pekerjanya.
Kebanyakan PRT di Qatar datang dari Filipina, Asia Selatan dan Afrika Timur. Reuters menyebutkan peraturan ini adalah pertama kali di negara Timur Tengah.
Qatar bertekad untuk menunjukkan bahwa pihaknya benar-benar menangani masalah eksploitasi pekerja pada saat negara itu sedang mempersiapkan diri untuk menjadi tuan rumah kejuaraan sepak bola Piala Dunia 2022.
Sebenarnya UU ini keluar pascabanyak desakan dari kelompok HAM internasional yang menyoroti soal PRT tak layak di kawasan Timur Tengah. Protes utamanya sering dilayangkan Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International. Qatar menjadi sorotan karena banyak mempekerjakan buruh konstruksi dan domestik secara tak layak.
Di Indonesia, UU Pekerja Rumah Tangga masih dalam proses usulan rancangan ke DPR. RUU ini pernah masuk prolegnas di DPR, namun di masa pemerintahan Joko Widodo tidak lagi dibahas. (QNA/Reuters)
Baca Juga: Singapura Deportasi PRT Indonesia karena Diduga Terafiliasi ISIS
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah
-
Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan
-
Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?
-
RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT
-
Jangan Bolak-balik Servis, Ini 5 Tanda Sudah Waktunya Kamu Ganti Laptop Baru
-
SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 22 Agustus 2026: Ada Naga hingga Monyet
-
Yel-yel Regu Tulip di Jamnas 2026 Viral, Ghea Indrawari Nyanyikan Live!