Suara.com - Salah satu negara di kawasan Timur Tengah, Qatar mengejutkan dunia internasional dengan mengeluarkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga. Bahkan UU ini akan diberlakukan untuk pekerja asing.
Bukan UU ini juga berlaku luas untuk juru masak, petugas kebersihan dan pengasuh anak khusus di sektor domestik.
Kantor Berita Qatar, QNA menyebutkan ada puluhan ribu pekerja rumah tangga di seluruh negeri. Dalam aturan baru ini, pekerja rumah tangga asing hanya boleh dipekerjakan maksimal 10 jam perhari. Mereka mendapatkan waktu istirahat untuk istirahat serta makan. Mereka juga harus diberi pesangon tingga minggu pada akhir kontrak.
Pekerja rumah tangga ini juga dibatasi dari usia 18 sampai 60 tahun. Mereka mendapatkan hak cuti tahunan. Majikan juga diwajibkan memberikan tunjangan kesehatan dan makan untuk pekerjanya.
Kebanyakan PRT di Qatar datang dari Filipina, Asia Selatan dan Afrika Timur. Reuters menyebutkan peraturan ini adalah pertama kali di negara Timur Tengah.
Qatar bertekad untuk menunjukkan bahwa pihaknya benar-benar menangani masalah eksploitasi pekerja pada saat negara itu sedang mempersiapkan diri untuk menjadi tuan rumah kejuaraan sepak bola Piala Dunia 2022.
Sebenarnya UU ini keluar pascabanyak desakan dari kelompok HAM internasional yang menyoroti soal PRT tak layak di kawasan Timur Tengah. Protes utamanya sering dilayangkan Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International. Qatar menjadi sorotan karena banyak mempekerjakan buruh konstruksi dan domestik secara tak layak.
Di Indonesia, UU Pekerja Rumah Tangga masih dalam proses usulan rancangan ke DPR. RUU ini pernah masuk prolegnas di DPR, namun di masa pemerintahan Joko Widodo tidak lagi dibahas. (QNA/Reuters)
Baca Juga: Singapura Deportasi PRT Indonesia karena Diduga Terafiliasi ISIS
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
-
Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!
-
Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!
-
Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump
-
10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi
-
AI China Disebut Bantu Iran Menargetkan Pangkalan Militer Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
-
Ultimatum Keras Iran Lawan Ancaman Donald Trump, Siap Balas Serang Israel