Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri telah mengamankan tiga pelaku kelompok Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial Facebook. Untuk menjalankan bisnisnya, mereka mengirimkan satu proposal para pemesan dengan membandrol hingga mencapai Rp100 juta.
"Mereka menyiapkan proposal. Dia (pelaku) menawarkan senilai Rp75 juta sampai Rp100 juta. Itu untuk proposal pemesan," kata Kepala Sub Bagian Operasional Patroli Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Susatyo masih terus mendalami berapa harga yang diminta para pelaku kepada pemesannya. Hingga kini pihaknya masih menggali siapa saja yang pernah memesan untuk menebar ujaran kebencian dan SARA tersebut.
"Ya, itu kan masih kami dalami semua. Karena kan kami belum cek betul apakah itu hanya ajuan mereka dan sebagainya," ujarnya.
Seperti diketahui, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka Kelompok Saracen yakni, JAS (32), MFT (43), dan SRN (32). Selain itu, juga turut diamankan barang bukti antara lain, flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.
JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Pidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE.
Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online