Suara.com - Aksi kelompok Saracen bermotif ekonomi. Polisi udah menangkap tiga tersangka kelompok di Facebook yang sering menyebarkan konten-konten bernuansa hate speech dan SARA
Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo mengungkapkan kelompok tersebut merupakan penyedia jasa untuk membuat konten.
"Bahwasanya mereka ini menerima pesanan jasa membuat dan punya inisiatif itu. Saling membutuhkan," kata Susatyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Susatyo mengatakan kelompok Saracen memiliki ribuan akun yang telah disiapkan untuk memviralkan konten.
"Para pelaku memiliki ribuan akun. Kurang lebih dua ribu akun itu dia membuat meme, misalnya yang menjelek - jelekkan satu agama ini, ribuan akun lagi menjelek -jelekkan agama kedua. Itu yang kemudian tergantung pemesanan," ujar Susatyo.
Saracen, katanya, juga menerima pesanan konten untuk mencemarkan nama baik.
"Itu ada banyak sekali pencemaran nama baik yaitu kepada pejabat publik, tokoh masyarakat, dan sebagainya," ujar Susetyo.
Siapa yang memesan konten ke Saracen, Susetyo mengatakan masih ditelusuri.
Selain menangkap JAS ( 32), MFT (43), dan SRN (32), polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain, flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.
JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Pidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE.
Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasa| 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Berita Terkait
-
Video Viral Kerusuhan di DPRD Kabupaten Bogor: Ini Fakta Sebenarnya
-
Fakta di Balik Pengakuan Viral Provokator Serang Mako Brimob: Catut Nama Anak TNI Agar Lolos
-
Dikabarkan Mundur Sebagai Anggota DPR, Pasha Ungu Malah Sibuk Manggung di Depok
-
Bantah Pernyataan Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Video Itu Hasil Deepfake!
-
Cek Fakta: Benarkah Ada Uang Baru Pecahan Rp250 Ribu Sambut HUT RI ke-80?
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota