Suara.com - Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) bantuan stimulan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada 35 pemkab/kota. Nilai BMN PSU yang diserahkan tersebut mencapai Rp 98 miliar untuk 18.733 unit rumah, yang tersebar di 109 lokasi perumahan.
Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Kementerian PUPR, Baby Setiawati Dipokusumo, Kamis (24/8/2017). Hadir dalam acara tersebut Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Penyediaan Perumahan, Dadang Rukmanadan, Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Perumahan, Eko Djoeli Heripoerwanto, dan Plt. Direktur SUPD II, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, A. Damenta.
"Hibah PSU ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan dan diharapkan dapat menjadi percontohan dalam pemeliharaan dan pengelolaan PSU di daerah lainnya," tutur Baby.
Direktur RUK mengatakan bahwa PSU merupakan dasar penunjang untuk lingkungan perumahan. Kementerian PUPR, melalui Direktorat Penyediaan Perumahan melaksanakan bantuan PSU untuk perumahan umum sebagai stimulan.
"Jumlahnya tidak besar, tapi dapat sangat dirasakan oleh masyarakat. Sarana fisik yang dibangun perlu diserahkan kepada pemda untuk keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan, serta penganggaran untuk meningkatkan kualitas rumah," ujar Dadang.
Ia menambahkan, hibah PSU ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015 Tahun 2015 mengenai Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umun Untuk Perumahan Umun. Serta, dalam rangka Hapernas 2017, sekaligus sebagai upaya menata aset yang dibangun pemerintah pusat.
"Hibah PSU ini adalah yang pertama kali dilakukan. Jika PSU masih menjadi aset Kementerian PUPR, dimana kemudian pemerintah daerah tidak bertanggung jawab untuk memperbaiki dan memelihara saat rusak, maka itu akan merugikan masyarakat. Dengan demikian kami menganggap sebaiknya PSU kami hibahkan," tegas Dadang.
Hibah PSU dilakukan berdasarkan permohonan yang disampaikan pengembang kepada pemerintah kabupaten/kota. Infrastruktur fisik PSU yang utama adalah jalan lingkungan dengan pengerasan beton, ruang terbuka hijau sebagai tempat berkumpul, serta penerangan jalan.
Dalam acara tersebut juga diluncurkan aplikasi pendataan rumah tidak layak huni berbasis web, e-rtlh dan www.datartlh.perumahan.pu.go.id.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno