Suara.com - Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) bantuan stimulan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada 35 pemkab/kota. Nilai BMN PSU yang diserahkan tersebut mencapai Rp 98 miliar untuk 18.733 unit rumah, yang tersebar di 109 lokasi perumahan.
Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Kementerian PUPR, Baby Setiawati Dipokusumo, Kamis (24/8/2017). Hadir dalam acara tersebut Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Penyediaan Perumahan, Dadang Rukmanadan, Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Perumahan, Eko Djoeli Heripoerwanto, dan Plt. Direktur SUPD II, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, A. Damenta.
"Hibah PSU ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan dan diharapkan dapat menjadi percontohan dalam pemeliharaan dan pengelolaan PSU di daerah lainnya," tutur Baby.
Direktur RUK mengatakan bahwa PSU merupakan dasar penunjang untuk lingkungan perumahan. Kementerian PUPR, melalui Direktorat Penyediaan Perumahan melaksanakan bantuan PSU untuk perumahan umum sebagai stimulan.
"Jumlahnya tidak besar, tapi dapat sangat dirasakan oleh masyarakat. Sarana fisik yang dibangun perlu diserahkan kepada pemda untuk keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan, serta penganggaran untuk meningkatkan kualitas rumah," ujar Dadang.
Ia menambahkan, hibah PSU ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015 Tahun 2015 mengenai Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umun Untuk Perumahan Umun. Serta, dalam rangka Hapernas 2017, sekaligus sebagai upaya menata aset yang dibangun pemerintah pusat.
"Hibah PSU ini adalah yang pertama kali dilakukan. Jika PSU masih menjadi aset Kementerian PUPR, dimana kemudian pemerintah daerah tidak bertanggung jawab untuk memperbaiki dan memelihara saat rusak, maka itu akan merugikan masyarakat. Dengan demikian kami menganggap sebaiknya PSU kami hibahkan," tegas Dadang.
Hibah PSU dilakukan berdasarkan permohonan yang disampaikan pengembang kepada pemerintah kabupaten/kota. Infrastruktur fisik PSU yang utama adalah jalan lingkungan dengan pengerasan beton, ruang terbuka hijau sebagai tempat berkumpul, serta penerangan jalan.
Dalam acara tersebut juga diluncurkan aplikasi pendataan rumah tidak layak huni berbasis web, e-rtlh dan www.datartlh.perumahan.pu.go.id.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu