Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengatakan anggota polisi lalu lintas yang tertangkap menyimpan sabu dan melakukan praktik pungli berkedok razia mobil di jalanan, terancam dipecat dari jabatannya.
Menurut Suntana, hal itu dilakukan lantaran komitmen Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis.
"Sesuai aturan ya, ada aturan pidana dan aturan disiplin yang akan kami proses. Ada beberapa anggota yang terlibat narkoba. Tapi komitmen kapolda dan kapolri, kita tindak tegas sampai tingkat pemecatan," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Suntana menjelaskan anggota yang terlibat, masih dalam pemeriksaan Provesi Pengamanan Mabes Polri.
Menurutnya, bila hasil pemeriksaan positif narkotika dan melakukan pungli mereka akan langsung dipecat.
"Kan ada prosesnya, kalau terbukti ya pecat. Kami sudah melakukan komitmen, apabila ada anggota Polri yang terlibat pengguna atau penggedar narkoba itu sanksinya tegas, berhenti atau dipecat dari institusi Polri," ujar Suntana.
Suntana mengaku sudah ada anggota polri yang dilakukan pemecatan lantaran indisipliner.
Namun, Suntana tidak mengelak bila masih saja ada anggota polri yang melanggar kode etik Institusi Polri.
"Kami semaksimal mungkin mengingatkan anggota mulai dari arahan, bahkan seluruh polisi di Polda Metro ini sudah kami lakukan pemberhentian secara tak hormat. Tapi, ada saja oknum polisi yang jumlahnya bisa dihitung jari lah ya yang melakukan itu (akhirnya dipecat)," kata Suntana.
Baca Juga: Polisi Selidiki Asal Sabu Milik Dua Polantas yang Lakukan Pungli
Sebelumnya, tim Provost Divpropam Polri menangkap lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan razia kendaraan di pintu keluar tol Semanggi, Jenderal Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (28/8/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kelima oknum polisi itu yakni Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MTRS, Bripka AP, dan Brigadir HPS.
Mereka ditangkap karena melakukan pungli kepada pengemudi mobil saat melakukan razia tanpa surat perintah.
Mereka meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil yang berhentikan.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisap (bong) di dalam mobil Brigadir DF dan Brigadir RF.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba