Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri belum menutup akun-akun grup Facebook yang terkait dengan kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian. Pasalnya, penyidik sampai sekarang belum melakukan penyiataan terhadap grup-grup akun tersebut.
"Itu sepenuhnya kewenangan penyidik karena memang belum disita jadi masih aktif. Karena banyak itu grup Saracen di Facebook yang digunakan. Salah satunya saracen cyberteam. Setelah masuk kita akan lihat banyak," kata Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Kendati begitu, penyidik telah memantau grup Saracen Cyberteam. Tadinya, grup tersebut memiliki 800 ribu member. Tapi kini sudah mulai berkurang.
"Untuk grup saracencyberteam hasil pantauan penyidik posisi member yang tadi ada sekitar 800 ribu member. Kemarin dilakukan update sudah banyak yang meninggalkan grup Facebook, terakhir pada posisi membernya 732.367 ribu," ujar Awi.
Awi mengimbau kepada masyarakat agar kasus ini jadi pelajaran buat masyarakat. Sebab,menebar kebencian dan informasi hoax di media sosial bisa melanggar UU ITE.
"Ini jadi pembelajaran netizen dan diharapkan jangan sampai mereka melakukan lagi ujaran-ujaran kebencian dan sebarkan berita-berita hoax yang bersifat provokatif dan memecah belah," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang dari kelompok Saracen. Mereka yang dibekuk adalah Jasriadi (32), Muhammad Faizal Tanong (43), dan Sri Rahayu Ningsih (32).
Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Polisi awalnya membekuk Faizal di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017, di susul penangkapan Sri di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017. Terakhir, polisi menangkap Jasriadi di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017.
Menurut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar, kelompok Saracen sudah beraktivitas sejak November 2015 dan memiliki anggota serta struktur kepengurusan.
Baca Juga: Ini Tips Membersihkan Jamur dari Dinding Rumah yang Efektif
Hasil penyelidikan tim Siber menyebutkan kelompok Saracen juga menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan konten kebencian lewat grup Facebook Saracen News, Saracennewscom, Saracen Cyber Team.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol