Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri belum menutup akun-akun grup Facebook yang terkait dengan kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian. Pasalnya, penyidik sampai sekarang belum melakukan penyiataan terhadap grup-grup akun tersebut.
"Itu sepenuhnya kewenangan penyidik karena memang belum disita jadi masih aktif. Karena banyak itu grup Saracen di Facebook yang digunakan. Salah satunya saracen cyberteam. Setelah masuk kita akan lihat banyak," kata Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Kendati begitu, penyidik telah memantau grup Saracen Cyberteam. Tadinya, grup tersebut memiliki 800 ribu member. Tapi kini sudah mulai berkurang.
"Untuk grup saracencyberteam hasil pantauan penyidik posisi member yang tadi ada sekitar 800 ribu member. Kemarin dilakukan update sudah banyak yang meninggalkan grup Facebook, terakhir pada posisi membernya 732.367 ribu," ujar Awi.
Awi mengimbau kepada masyarakat agar kasus ini jadi pelajaran buat masyarakat. Sebab,menebar kebencian dan informasi hoax di media sosial bisa melanggar UU ITE.
"Ini jadi pembelajaran netizen dan diharapkan jangan sampai mereka melakukan lagi ujaran-ujaran kebencian dan sebarkan berita-berita hoax yang bersifat provokatif dan memecah belah," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang dari kelompok Saracen. Mereka yang dibekuk adalah Jasriadi (32), Muhammad Faizal Tanong (43), dan Sri Rahayu Ningsih (32).
Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Polisi awalnya membekuk Faizal di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017, di susul penangkapan Sri di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017. Terakhir, polisi menangkap Jasriadi di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017.
Menurut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar, kelompok Saracen sudah beraktivitas sejak November 2015 dan memiliki anggota serta struktur kepengurusan.
Baca Juga: Ini Tips Membersihkan Jamur dari Dinding Rumah yang Efektif
Hasil penyelidikan tim Siber menyebutkan kelompok Saracen juga menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan konten kebencian lewat grup Facebook Saracen News, Saracennewscom, Saracen Cyber Team.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim