Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyadari sebagian besar tersangka kasus narkotika dan obat/ bahan berbahaya (narkoba) yang telah ditangkap dan memenuhi sel tahanan adalah juga tergolong sebagai korban dari jaringan bandar di atasnya.
Data pada 1 Juli hingga 15 Agustus, Polrestabes Surabaya menahan sebanyak 196 tersangka dari 161 kasus narkoba di berbagai tempat kejadian perkara di wilayah ibu kota Provinsi Jawa Timur itu. Para tersangka tersebut terdiri dari 185 orang laki-laki dan 11 perempuan.
"Bisa jadi para tersangka ini merupakan bagian dari korban kejahatan narkoba. Untuk itu kami berkomitmen untuk terus mengejar pelaku intelektualnya," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Iqbal, saat dikonfirmasi pada 15 Agustus lalu.
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya ini merangkul segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap kejahatan narkoba.
Salah satunya, saat merilis tangkapan ratusan tersangka tersebut, yang dilanjut dengan pemusnahan barang bukti dari kasus narkoba yang telah disidangkan pada 15 Agustus lalu, Iqbal mengundang berbagai elemen masyarakat untuk turut menyaksikannya.
Pada hari itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian memang menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) se- Indonesia memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkoba yang perkaranya telah diputus pengadilan.
"Di Surabaya, kami tak cuma mengundang aparat dari instansi terkait seperti kejaksaan dan pengadilan negeri untuk menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, melainkan juga mengundang berbagai elemen masyarakat. Sebagai bukti bahwa kepolisian dan masyarakat menjadikan kejahatan narkoba sebagai musuh bersama," ucapnya.
Terlebih, kegiatan pembakaran barang bukti narkoba tersebut digelar pada momen peringatan Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia, menurut Iqbal, sekaligus untuk mengobarkan semangat perjuangan melawan kejahatan narkoba sebagai musuh bersama.
Baca Juga: Terbukti Narkoba, Polantas Polda Metro Dibekuk Propam Mabes Polri
Penjajahan Narkoba Berbagai literatur sejarah menunjukkan Indonesia telah dijajah melalui perdagangan narkoba sejak sebelum kolonial Belanda dengan kongsi dagang Perusahaan Hindia Timur Belanda atau "Vereenigde Ost Indische Companie" (VOC) menginjakkan kakinya di Bumi Nusantara.
Buku "Opium to Java" yang ditulis James R Rush tahun 1882 menggambarkan sejak sebelum VOC berkuasa di tanah air pada awal abad ke-17, opium adalah komoditas penting dalam perdagangan dunia yang diperebutkan oleh Inggris, Denmark dan Belanda.
Menurut buku yang diterbitkan kembali oleh Cornel University Press tahun 1990, dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh Penerbit MataBangsa pada 2000 itu, menyebut Belanda kemudian memenangkan monopoli perdagangan opium di Indonesia sejak 1677, dengan menggandeng para pedagang elite China sebagai pelaksananya.
Di antaranya VOC mendapatkan perjanjian dengan Raja Jawa Amangkurat II untuk memasukkan candu ke Mataram, sekaligus memonopoli perdagangan candu ke seluruh pelosok negeri. Perjanjian serupa juga ditandatangani di Cirebon setahun kemudian.
Tercatat, dalam kurun waktu 1619-1799, VOC bisa memasukkan 56.000 kilogram opium mentah setiap tahun ke Jawa dan pada 1820 tercatat sebanyak 372 pemegang lisensi untuk menjual opium di Indonesia.
Rush, melalui buku "Opium to Java" juga mengungkap, bersamaan dengan perdagangan opium yang secara resmi digerojok VOC ke Indonesia, juga marak penyelundupan komoditas yang berasal dari bunga poppy (papaver somniferum) itu, tentunya dengan harga yang lebih murah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan