Aparat kepolisian berhasil mengungkap sindikat Saracen di media sosial. Saracen adalah sindikat yang aktif menyebarkan berita-berita bohong berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media soaial.
Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Div Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan perlunya kewaspadaan akan hoax.
"Hoax lebih berbahaya dari black campaign, karena selain bertujuan taktis, ada tujuan strategis di sana," kata Pudjo di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
Terkait sindikat ini, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka diduga sebagai admin dari grup yang bernama Saracen tersebut.
Lebih lanjut, Pudjo mengatakan bahwa dalam menangani kasus tersebut, Polri tidak bisa gegabah. Hati- hati adalah hal yang harus dikedepankan, sebab terdapat beberapa nama orang yang ikut dalam sindikat tersebut.
"Kita harus pelan-pelan, hati-hati karena menyangkut nama orang. Kita tidak mau dalam rangka penegakan hukum timbul pencemaran nama baik," katanya.
Meski begitu, Pudjo memastikan bahwa nama-nama yang terdapat dalam struktur keanggotaan sindikat Saracen tersebut akan dipanggil. Tujuannya agar dapat memberikan penjelasan tentang adanya nama mereka.
"Namanya dipanggil polisi. Belum tentu bersalah, bisa jadi dia saksi. Karena tidak semua yang kita panggil memiliki bukti yang cukup. Jangan sampai masyarakat melakukan justifikasi," kata Pudjo.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan tiga orang tersangka penyebar kebencian berbau SARA. Mereka adalah JAS sebagai otak sindikat, MFT ketua bidang media informasi dan SRN koordinator wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Djarot Nilai Kejahatan Saracen Luar Biasa
Kabag Mitra Ropenmas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, mereka yang diamankan tersebut adalah admin di grup yang memuat ujaran kebencian di Facebook.
"Meme hate speech berbau SARA viral di media sosial memang ada sindikat-sindikatnya. Mereka pekerjaannya menerima order dan membuat meme berbau SARA," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/8/2017) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru