Majelis Hakim pada pengadilam Tindak Pidana Korupsi mencecar Inyah, istri siri dari Andi Agustinus atau Andi Narogong dengan beebagai pertanyaan. Terutama terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang melibatkan Andi Narogong.
Namun, saat ditanya tentang peran yang dimainkan pengusaha konveksi tersebut, Inayah pun tidak menjelaskannya dengan jelas. Dia bahkan kadang terdiam cukup lama, baru menjawab pertanyaan hakim. Itu pun menjawabnya dengan tidak jelas.
"Kadang-kadang dulu pernah dengar, tetapi hanya dengar saja dari suami saya. Misalnya, saya ada janji, mereka ada meeting begitu dengan Pak Sugiharto dan Pak Irman," kata Inayah dengan ragu.
Lalu kemudian, hakim menanyakan Inayah soal berita acara pemeriksaannya, yang mengaku tahu bahwa perusahaan Andi Narogong tidak menang dalam tender proyek E-KTP.
"Adapun sekitar Tahun 2010-2011, sepengetahuan saya, saudara Andi Agustinus menyampaikan sedang mengikuti dan melaksanakan proyek E-KTP, meskipun pihak pemenenang tender bukan merupakan perusahaan milik Andi Agustinus," kata hakim membacakan BAP Inayah.
"Bagaimana saudara tahu perusahaan saudara terdakwa ini tidak menang tender tapi melaksankan proyek E-KTP," tanya Hakim.
"Saya tahu dia menang atau tidak," kata Inayah.
"Dalam BAP saudara, saudara bilang meskipun perusahaan terdakwa ini tidak menang. Bagaiamana saudara tahu, coba diingat lagi" kata Hakim lagi.
Baca Juga: Hakim Takjub Uang Andi Narogong Tak Masuk Pembukuan Perusahaaan
Atas pertanyaan berulang tersebut, Inayah malah diam. Dia terlihat hanya menunduk, lalu sesekali melirik-lirik ke Andi Narogong. Melihat hal itu, hakim pun menegurnya.
"Nggak usah lirik-lirik, nggak ada yang bisa bantu saudara di sini. Saudara saksi hanya diharapkan coba diingat lagi," kata Hakim menegur Inayah.
Setelah ditegur, barulah Inayah mengatakan iya terhadap kebenaran BAP tersebut.
Kemudian hakim membaca BAP Inayah selanjutnya.
"Sepengetahuan saya, saudara Andi Agustinus menyampaikan sering bertemu dengan pejabat Kemendagri, yakni Irman dan Sugiharto," kata Hakim.
"Setahu saya, saya tidak mengatakan sering, saya hanya mengatakan pernah, pernah saja," jawab Inayah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO