Majelis Hakim pada pengadilam Tindak Pidana Korupsi mencecar Inyah, istri siri dari Andi Agustinus atau Andi Narogong dengan beebagai pertanyaan. Terutama terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang melibatkan Andi Narogong.
Namun, saat ditanya tentang peran yang dimainkan pengusaha konveksi tersebut, Inayah pun tidak menjelaskannya dengan jelas. Dia bahkan kadang terdiam cukup lama, baru menjawab pertanyaan hakim. Itu pun menjawabnya dengan tidak jelas.
"Kadang-kadang dulu pernah dengar, tetapi hanya dengar saja dari suami saya. Misalnya, saya ada janji, mereka ada meeting begitu dengan Pak Sugiharto dan Pak Irman," kata Inayah dengan ragu.
Lalu kemudian, hakim menanyakan Inayah soal berita acara pemeriksaannya, yang mengaku tahu bahwa perusahaan Andi Narogong tidak menang dalam tender proyek E-KTP.
"Adapun sekitar Tahun 2010-2011, sepengetahuan saya, saudara Andi Agustinus menyampaikan sedang mengikuti dan melaksanakan proyek E-KTP, meskipun pihak pemenenang tender bukan merupakan perusahaan milik Andi Agustinus," kata hakim membacakan BAP Inayah.
"Bagaimana saudara tahu perusahaan saudara terdakwa ini tidak menang tender tapi melaksankan proyek E-KTP," tanya Hakim.
"Saya tahu dia menang atau tidak," kata Inayah.
"Dalam BAP saudara, saudara bilang meskipun perusahaan terdakwa ini tidak menang. Bagaiamana saudara tahu, coba diingat lagi" kata Hakim lagi.
Baca Juga: Hakim Takjub Uang Andi Narogong Tak Masuk Pembukuan Perusahaaan
Atas pertanyaan berulang tersebut, Inayah malah diam. Dia terlihat hanya menunduk, lalu sesekali melirik-lirik ke Andi Narogong. Melihat hal itu, hakim pun menegurnya.
"Nggak usah lirik-lirik, nggak ada yang bisa bantu saudara di sini. Saudara saksi hanya diharapkan coba diingat lagi," kata Hakim menegur Inayah.
Setelah ditegur, barulah Inayah mengatakan iya terhadap kebenaran BAP tersebut.
Kemudian hakim membaca BAP Inayah selanjutnya.
"Sepengetahuan saya, saudara Andi Agustinus menyampaikan sering bertemu dengan pejabat Kemendagri, yakni Irman dan Sugiharto," kata Hakim.
"Setahu saya, saya tidak mengatakan sering, saya hanya mengatakan pernah, pernah saja," jawab Inayah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta