Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar penyelenggara pemilu membuat aturan sanksi kepada peserta pemilu, baik itu calon kepala daerah, calon presiden maupun calon Angggota legislatif yang menyebar ujaran kebencian dan SARA saat kampanye. Hal ini penting agar peserta pemilu bersaing secara adil untuk menang.
"Saya minta dalam rangka Pileg, Pilpres ini, para pasangan calon di Pilkada, pasangan calon Pilpres, calon anggota DPR, DPD, kalau dalam kampanyenya itu membuat fitnah, mengujar kebencian, SARA, itu harus diberi sanksi. Bisa diberi sanksi diskualifikasi atau apapun," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Menurut dia, sanksi itu dapat diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan Badas Pengawas Pemilu. Selain itu, aparat kepolisian juga harus lebih proaktif untuk mencegah terjadinya kampanye yang berbau fitnah, SARA, dan ujaran kebencian.
Apalagi Pilkada serentak 2018 mendatang yang akan dilakukan di 171 daerah sudah bernuansa Pilpres. Sebab, kata dia, 68 persen suara di Pilkada 2018 nanti merupakan suara Pilpres dan Pileg.
"Kalau nggak dijaga dengan baik, ini akan bisa merusak tatanan secara keseluruhan," tutur dia.
Dia menambahkan, tolak ukur kesuksesan pemilu dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat yang meningkat, tanpa politik uang, dan tak ada kampanye hitam. Jika hal itu masih terjadi, penyelenggaraan pemilu gagal.
"Mari kita adu konsep, adu program untuk kemaslahatan bangsa dan negara," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono