Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar penyelenggara pemilu membuat aturan sanksi kepada peserta pemilu, baik itu calon kepala daerah, calon presiden maupun calon Angggota legislatif yang menyebar ujaran kebencian dan SARA saat kampanye. Hal ini penting agar peserta pemilu bersaing secara adil untuk menang.
"Saya minta dalam rangka Pileg, Pilpres ini, para pasangan calon di Pilkada, pasangan calon Pilpres, calon anggota DPR, DPD, kalau dalam kampanyenya itu membuat fitnah, mengujar kebencian, SARA, itu harus diberi sanksi. Bisa diberi sanksi diskualifikasi atau apapun," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Menurut dia, sanksi itu dapat diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan Badas Pengawas Pemilu. Selain itu, aparat kepolisian juga harus lebih proaktif untuk mencegah terjadinya kampanye yang berbau fitnah, SARA, dan ujaran kebencian.
Apalagi Pilkada serentak 2018 mendatang yang akan dilakukan di 171 daerah sudah bernuansa Pilpres. Sebab, kata dia, 68 persen suara di Pilkada 2018 nanti merupakan suara Pilpres dan Pileg.
"Kalau nggak dijaga dengan baik, ini akan bisa merusak tatanan secara keseluruhan," tutur dia.
Dia menambahkan, tolak ukur kesuksesan pemilu dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat yang meningkat, tanpa politik uang, dan tak ada kampanye hitam. Jika hal itu masih terjadi, penyelenggaraan pemilu gagal.
"Mari kita adu konsep, adu program untuk kemaslahatan bangsa dan negara," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil