Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar penyelenggara pemilu membuat aturan sanksi kepada peserta pemilu, baik itu calon kepala daerah, calon presiden maupun calon Angggota legislatif yang menyebar ujaran kebencian dan SARA saat kampanye. Hal ini penting agar peserta pemilu bersaing secara adil untuk menang.
"Saya minta dalam rangka Pileg, Pilpres ini, para pasangan calon di Pilkada, pasangan calon Pilpres, calon anggota DPR, DPD, kalau dalam kampanyenya itu membuat fitnah, mengujar kebencian, SARA, itu harus diberi sanksi. Bisa diberi sanksi diskualifikasi atau apapun," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Menurut dia, sanksi itu dapat diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan Badas Pengawas Pemilu. Selain itu, aparat kepolisian juga harus lebih proaktif untuk mencegah terjadinya kampanye yang berbau fitnah, SARA, dan ujaran kebencian.
Apalagi Pilkada serentak 2018 mendatang yang akan dilakukan di 171 daerah sudah bernuansa Pilpres. Sebab, kata dia, 68 persen suara di Pilkada 2018 nanti merupakan suara Pilpres dan Pileg.
"Kalau nggak dijaga dengan baik, ini akan bisa merusak tatanan secara keseluruhan," tutur dia.
Dia menambahkan, tolak ukur kesuksesan pemilu dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat yang meningkat, tanpa politik uang, dan tak ada kampanye hitam. Jika hal itu masih terjadi, penyelenggaraan pemilu gagal.
"Mari kita adu konsep, adu program untuk kemaslahatan bangsa dan negara," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
-
5 Fakta di Balik Rencana Shell Jual Ratusan SPBU di Indonesia
-
Hanyut 15 Km usai Loncat dari Jembatan Badami Karawang, Mayat Fadli Tersangkut Eceng Gondok
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal