Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar penyelenggara pemilu membuat aturan sanksi kepada peserta pemilu, baik itu calon kepala daerah, calon presiden maupun calon Angggota legislatif yang menyebar ujaran kebencian dan SARA saat kampanye. Hal ini penting agar peserta pemilu bersaing secara adil untuk menang.
"Saya minta dalam rangka Pileg, Pilpres ini, para pasangan calon di Pilkada, pasangan calon Pilpres, calon anggota DPR, DPD, kalau dalam kampanyenya itu membuat fitnah, mengujar kebencian, SARA, itu harus diberi sanksi. Bisa diberi sanksi diskualifikasi atau apapun," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Menurut dia, sanksi itu dapat diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan Badas Pengawas Pemilu. Selain itu, aparat kepolisian juga harus lebih proaktif untuk mencegah terjadinya kampanye yang berbau fitnah, SARA, dan ujaran kebencian.
Apalagi Pilkada serentak 2018 mendatang yang akan dilakukan di 171 daerah sudah bernuansa Pilpres. Sebab, kata dia, 68 persen suara di Pilkada 2018 nanti merupakan suara Pilpres dan Pileg.
"Kalau nggak dijaga dengan baik, ini akan bisa merusak tatanan secara keseluruhan," tutur dia.
Dia menambahkan, tolak ukur kesuksesan pemilu dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat yang meningkat, tanpa politik uang, dan tak ada kampanye hitam. Jika hal itu masih terjadi, penyelenggaraan pemilu gagal.
"Mari kita adu konsep, adu program untuk kemaslahatan bangsa dan negara," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Jadi Pembicara Kunci di COP30 Brasil, Sultan Baktiar Najamudin Tawarkan Gagasan Green Democracy
-
TOURISE 2025 Dibuka di Riyadh: Menteri Pariwisata Arab Saudi Bicara Inovasi dan Kolaborasi
-
AI Bigbox Permudah Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan Lewat Solusi eKYC Canggih dan Aman
-
Wamenag Muhammad Syafi'i Soroti Kasus Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil: Harus Dihentikan!