Suara.com - Pemerintah membuat larangan membeli kantong plastik di Kenya. Bagi mereka yang melanggar akan menghadapi denda maksimal 30.000 poundsterling (Rp517 jutaan) atau empat tahun penjara.
Negara Afrika timur menjadi negara terbaru yang melarang orang menggunakan, membuat dan mengimpor tas belanja plastik. Tas belanja plastik tipis mengotori jalanan ibu kota Kenya, Nairobi dan berkontribusi pada tingginya tumpukan sampah di lokasi pembuangan.
Pemerintah Kenya mengatakan bahwa pihaknya mengambil tindakan untuk mencegah agar kantong-kantong tersebut tidak membahayakan lingkungan dan memblokir saluran pembuangan.
Denda minimum untuk pelanggar akan mencapai sekitar 14.700 poundsterling (Rp253 jutaan) atau sampai satu tahun di balik jeruji besi.
Menurut data Lingkungan PBB, sekitar 100 juta kantong plastik dibagikan setiap tahun di Kenya oleh supermarket saja.
Pengecualian dilakukan untuk memproduksi kantong plastik untuk keperluan industri.
Larangan serupa telah diperkenalkan di negara-negara Afrika lainnya, termasuk Kamerun, Guinea-Bissau, Mali, Tanzania, Uganda, Ethiopia, Mauritania dan Malawi.
Beberapa produsen di Kenya mengatakan bahwa pelarangan tersebut akan merugikan industri penghasil kantong plastik, namun Menteri Lingkungan Hidup Judi Wakhungu pekan lalu mengatakan bahwa lebih banyak pekerjaan akan dibuat dari membuat tas dari bahan ramah lingkungan.
Badan lingkungan PBB mengatakan bahwa tas plastik telah lama diidentifikasi sebagai penyebab utama kerusakan lingkungan dan masalah kesehatan, membunuh burung, ikan dan hewan lain. Menurut badan PBB, kantong plastik menyumbang delapan juta ton plastik yang dibawa ke laut setiap tahunnya. Pada tingkat saat ini pada tahun 2050 akan ada lebih banyak plastik di lautan daripada ikan. [Metro]
Baca Juga: Rawan Kejahatan, Turis Eropa Kembali Dibunuh di Kenya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi