Suara.com - Pemerintah membuat larangan membeli kantong plastik di Kenya. Bagi mereka yang melanggar akan menghadapi denda maksimal 30.000 poundsterling (Rp517 jutaan) atau empat tahun penjara.
Negara Afrika timur menjadi negara terbaru yang melarang orang menggunakan, membuat dan mengimpor tas belanja plastik. Tas belanja plastik tipis mengotori jalanan ibu kota Kenya, Nairobi dan berkontribusi pada tingginya tumpukan sampah di lokasi pembuangan.
Pemerintah Kenya mengatakan bahwa pihaknya mengambil tindakan untuk mencegah agar kantong-kantong tersebut tidak membahayakan lingkungan dan memblokir saluran pembuangan.
Denda minimum untuk pelanggar akan mencapai sekitar 14.700 poundsterling (Rp253 jutaan) atau sampai satu tahun di balik jeruji besi.
Menurut data Lingkungan PBB, sekitar 100 juta kantong plastik dibagikan setiap tahun di Kenya oleh supermarket saja.
Pengecualian dilakukan untuk memproduksi kantong plastik untuk keperluan industri.
Larangan serupa telah diperkenalkan di negara-negara Afrika lainnya, termasuk Kamerun, Guinea-Bissau, Mali, Tanzania, Uganda, Ethiopia, Mauritania dan Malawi.
Beberapa produsen di Kenya mengatakan bahwa pelarangan tersebut akan merugikan industri penghasil kantong plastik, namun Menteri Lingkungan Hidup Judi Wakhungu pekan lalu mengatakan bahwa lebih banyak pekerjaan akan dibuat dari membuat tas dari bahan ramah lingkungan.
Badan lingkungan PBB mengatakan bahwa tas plastik telah lama diidentifikasi sebagai penyebab utama kerusakan lingkungan dan masalah kesehatan, membunuh burung, ikan dan hewan lain. Menurut badan PBB, kantong plastik menyumbang delapan juta ton plastik yang dibawa ke laut setiap tahunnya. Pada tingkat saat ini pada tahun 2050 akan ada lebih banyak plastik di lautan daripada ikan. [Metro]
Baca Juga: Rawan Kejahatan, Turis Eropa Kembali Dibunuh di Kenya
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden