Suara.com - Sekretaris FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin menjadi saksi fakta di dalam persidangan praperadilan pemberhentian penyidikan kasus dugaan penodaan agama Ade Armando oleh Polda Metro Jaya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Dalam kesaksiannya, Novel menilai tidak sepatutnya kasus tersebut di-SP3, sebab Ade tidak hanya sekali saja menuliskan konten bernuansa SARA di media sosial. Hal ini telah melahirkan kegaduhan publik.
"Sudah berulang yang dilakukan Ade Armando. Ini membuat kegaduhan, mengadu domba umat beragama, menghina ulama dan juga menebar kebencian," kata Novel di hadapan majelis hakim tunggal praperadilan.
Novel menganggap Ade sebagai spesialis penyerang agama Islam melalui media sosial. Bahkan, ia juga mengakui sempat menjadi sasaran Ade.
"Saya juga jadi korban Ade Armando. Tapi saya tidak lapor karena sudah ada yang lapor, dan saya dukung itu. Jadi dia ini spesialisnya menyerang agama Islam," ujar Novel.
Terkait konten yang dilaporkan oleh Johan Khan terhadap Ade, menurut Novel sudah jelas-jelas menghina karena menyejajarkan Tuhan dengan manusia.
Konten yang dimaksud yaitu salah satu unggahan Ade di Facebooknya: "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop."
"Jadi di sini, kami melihat ada unsur penghinaan Tuhan yang disejajarkan dengan manusia. Ini haram hukumnya," tutur Novel.
Baca Juga: Polda Metro Tembak Mati Seorang Bandar Narkoba
Ia berharap polisi melanjutkan kasus Ade Armando hingga ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan