Suara.com - Sekretaris FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin menjadi saksi fakta di dalam persidangan praperadilan pemberhentian penyidikan kasus dugaan penodaan agama Ade Armando oleh Polda Metro Jaya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Dalam kesaksiannya, Novel menilai tidak sepatutnya kasus tersebut di-SP3, sebab Ade tidak hanya sekali saja menuliskan konten bernuansa SARA di media sosial. Hal ini telah melahirkan kegaduhan publik.
"Sudah berulang yang dilakukan Ade Armando. Ini membuat kegaduhan, mengadu domba umat beragama, menghina ulama dan juga menebar kebencian," kata Novel di hadapan majelis hakim tunggal praperadilan.
Novel menganggap Ade sebagai spesialis penyerang agama Islam melalui media sosial. Bahkan, ia juga mengakui sempat menjadi sasaran Ade.
"Saya juga jadi korban Ade Armando. Tapi saya tidak lapor karena sudah ada yang lapor, dan saya dukung itu. Jadi dia ini spesialisnya menyerang agama Islam," ujar Novel.
Terkait konten yang dilaporkan oleh Johan Khan terhadap Ade, menurut Novel sudah jelas-jelas menghina karena menyejajarkan Tuhan dengan manusia.
Konten yang dimaksud yaitu salah satu unggahan Ade di Facebooknya: "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop."
"Jadi di sini, kami melihat ada unsur penghinaan Tuhan yang disejajarkan dengan manusia. Ini haram hukumnya," tutur Novel.
Baca Juga: Polda Metro Tembak Mati Seorang Bandar Narkoba
Ia berharap polisi melanjutkan kasus Ade Armando hingga ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!