Suara.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab yang menjadi tersangka kasus pornografi dan sejumlah lainnya, ternyata sudah diperiksa polisi meski ogah pulang dari Arab Saudi.
Tim penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ternyata sudah memeriksa Rizieq di Saudi pada 27 Juli 2017.
Rizieq diperiksa selama tujuh jam nontstop dari malam hingga pagi oleh penyidik. Ia diinterogasi di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
"Iya diperiksa dari jam tujuh malam sampai pagi. Mungkin sekitar tujuh jam pemeriksaan," kata Kepala Bidang Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (20/8/2017).
Sugito tak hafal seluruh pertanyaan yang dilayangkan penyidik Polri kepada Rizieq. Tetapi, seingatnya ada pimpinan 50 pertanyaan yang diberikan.
Ia mengatakan, ketika didatangi polisi, Rizieq tak terkejut. Sebab sebelum diperiksa, telah terjalin komunikasi antarkeduanya.
Sugito mengklaim ikut mendampingi Rizieq selama proses pemeriksaan berlangsung. "Iya ada komunikasi terlebih dulu, yang nemenin penyidik ke sana kan saya, didampingi. Saya kan juga pengacaranya," tuturnya.
Rizieq tak pulang-pulang semenjak dia ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi. Rencana pulang untuk menghadiri ulang tahun FPI di Jakarta pada 19 Agustus, Sabtu akhir pekan lalu, batal karena dia akan kembali naik haji lagi.
"Pemeriksaan di KJRi dengan pertimbangan karena habib sudah persiapan haji saat itu," katanya.
Baca Juga: Hacker Retas Situs Malaysia: 'Bendera Negaraku Bukan Mainan'
Minta Dihentikan
Ketika diperiksa di KJRI Jeddah, Rizieq sempat meminta penyidik Polri menghentikan sejumlah kasusnya yang ditangani Polda Jawa Barat.
"Habib ingin terkait perkara di Polda Jabar dan perkara-perkara lainnya yang menurut habib tidak murni hukum, sebaiknya dihentikan semuanya," kata Sugito.
Kasus Rizieq yang ditangani di Polda Jawa Barat yaitu dugaan menodai Pancasila yang merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Dalam kasus ini, status Rizieq sudah menjadi tersangka.
Selain itu, Rizieq juga terseret kasus penghinaan budaya Sunda karena diduga pernah mengganti ucapan kata “sampurasun” (permisi) menjadi “campur racun”.
Sementara dalam kasus pornografi, Rizieq dan “kompatriotnya”, Firza Husein, juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Terkait kasus pornografi itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sedangkan Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No 44/2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Lengkapi Petunjuk Jaksa, Alasan Polisi Periksa Rizieq di Arab
-
Rizieq Tak akan Dijemput Paksa, Polisi: Nggaklah, Kami Fine Saja
-
Rizieq Shihab Maunya Semua Kasusnya Dihentikan Polisi
-
Diinterogasi di KJRI Jeddah, Rizieq Shihab Dicecar 50 Pertanyaan
-
Terkuak, Habib Rizieq Diperiksa Bukan Hanya Terkait Chat Porno
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno