Suara.com - Kuasa Hukum Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Yusril Ihza Mahenda protes ketika Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menayangkan cuplikan-cuplikan video Muktamar Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno pada 2013 silam.
Protes tersebut disampaikan dalam sidang uji materi gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
"Saudara Mendagri apa motif dan relevansi anda menayangkan muktamar HTI di sidang ini. Kita tahu ini sidang pengujian undang-undang, bukan sidang pidana," ujar protes Yusril dalam persidangan.
Yusril mengatakan seharusnya jika pemerintah ingin memberikan bukti-bukti terkait bukan pada sidang hari ini. Pasalnya agenda sidang hari ini mendengar keterangan dari pemerintah dan pihak terkait.
"Kalau sudah ingin mengajukan alat bukti ada tempatnya nanti, kenapa sebelum saudara memberikan keterangan sudah menayangkan sesuatu, sudah memasukkan tentang sesuatu yang tidak disenangi pemerintah atau apa," ucap dia.
Yusril juga mempertanyakan alasan majelis hakim yang mengizinkan Tjahjo sebagai pihak pemerintah untuk menayangkan video HTI di dalam sidang ugatan uji materi Perppu Nomor 2 Tahun 2017.
"Kenapa majelis mengizinkan ditayangkan di persidangan ini," tanya Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.
Sebelumnya di awal persidangan, Tjahjo meminta hakim untuk memutar cuplikan video Muktamar Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno pada 2013 silam.
Video tersebut berdurasi dua menit. Video tersebut mendapat izin dari pimpinan sidang. Dalam video tampak ribuan kader HTI memenuhi Stadion GBK.
Baca Juga: Tjahjo Putar Video Orasi HTI Dalam Sidang Perppu Ormas di MK
Dalam terdapat orasi tentang khilafah dan ajakan agar kader HTI untuk meninggalkan sistem pemerintahan selain yang diatur Islam juga terdengar. Serta tampak seruan takbir.
Berikut isi cuplikan video tersebut.
"Tinggalkan seluruh hukum dan sistem jahiliah dan tegakan hanya syariat Islam saja. Yang kedua, ubah kekuasaan yang sekarang ini berada di tangan pemilik modal menjadi di tangan kita, di tangan umat. Arahkan perubahan ketiga, hancurkan sekat-sekat nasionalisme yang memecah belah kita semua," isi orasi.
Dalam sidang dihadiri pihak pemerintah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Kemudian dari pihak pemohon hadir pula Yusril Ihza Mahendra, Kapitra Ampera, Habiburokhman dan I Wayan Sudirta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos