Suara.com - Kuasa Hukum Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Yusril Ihza Mahenda protes ketika Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menayangkan cuplikan-cuplikan video Muktamar Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno pada 2013 silam.
Protes tersebut disampaikan dalam sidang uji materi gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
"Saudara Mendagri apa motif dan relevansi anda menayangkan muktamar HTI di sidang ini. Kita tahu ini sidang pengujian undang-undang, bukan sidang pidana," ujar protes Yusril dalam persidangan.
Yusril mengatakan seharusnya jika pemerintah ingin memberikan bukti-bukti terkait bukan pada sidang hari ini. Pasalnya agenda sidang hari ini mendengar keterangan dari pemerintah dan pihak terkait.
"Kalau sudah ingin mengajukan alat bukti ada tempatnya nanti, kenapa sebelum saudara memberikan keterangan sudah menayangkan sesuatu, sudah memasukkan tentang sesuatu yang tidak disenangi pemerintah atau apa," ucap dia.
Yusril juga mempertanyakan alasan majelis hakim yang mengizinkan Tjahjo sebagai pihak pemerintah untuk menayangkan video HTI di dalam sidang ugatan uji materi Perppu Nomor 2 Tahun 2017.
"Kenapa majelis mengizinkan ditayangkan di persidangan ini," tanya Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.
Sebelumnya di awal persidangan, Tjahjo meminta hakim untuk memutar cuplikan video Muktamar Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno pada 2013 silam.
Video tersebut berdurasi dua menit. Video tersebut mendapat izin dari pimpinan sidang. Dalam video tampak ribuan kader HTI memenuhi Stadion GBK.
Baca Juga: Tjahjo Putar Video Orasi HTI Dalam Sidang Perppu Ormas di MK
Dalam terdapat orasi tentang khilafah dan ajakan agar kader HTI untuk meninggalkan sistem pemerintahan selain yang diatur Islam juga terdengar. Serta tampak seruan takbir.
Berikut isi cuplikan video tersebut.
"Tinggalkan seluruh hukum dan sistem jahiliah dan tegakan hanya syariat Islam saja. Yang kedua, ubah kekuasaan yang sekarang ini berada di tangan pemilik modal menjadi di tangan kita, di tangan umat. Arahkan perubahan ketiga, hancurkan sekat-sekat nasionalisme yang memecah belah kita semua," isi orasi.
Dalam sidang dihadiri pihak pemerintah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Kemudian dari pihak pemohon hadir pula Yusril Ihza Mahendra, Kapitra Ampera, Habiburokhman dan I Wayan Sudirta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan