Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel Baswedan, ke tahap penyidikan. Namun, status Novel dalam kasus ini belum menjadi tersangka.
"Novel masih jadi saksi terlapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (31/8/2017).
Kasus ini diusut setelah polisi mendapat laporan yang dibuat Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Argo mengatakan, Aris melaporkan Novel karena merasa tersinggung terhadap perkataan rekan sekerjanya itu yang dituangkan dalam surat elektronik.
Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara rinci kata-kata Novel yang dirasa Aris masuk kategori pencemaran nama baik.
"Ya intinya dia merasa terhina dengan kata-kata terlapor di suatu media sosial. Kata-katanya saya tak hafal," kata Argo.
Peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Bahkan, polisi sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus Novel ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa Aris sebagai saksi pelapor.
Baca Juga: Jokowi-JK Kurban Sapi Ongole, Ini Bedanya
Berita Terkait
-
Dilaporkan Dirdik KPK, Novel Baswedan Segera Diperiksa Polisi
-
Novel Baswedan Dilaporkan Direktur Penyidik KPK ke Polisi
-
Pansus Tantang Ketua KPK Berantas Pegawai yang Ganggu Kinerja
-
Masinton: Pernyataan Brigjen Aris Bisa Bongkar 'Klik' di KPK
-
Polisi Sebar Identitas Dua Buronan Pesta Narkoba Pretty Asmara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan