Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel Baswedan, ke tahap penyidikan. Namun, status Novel dalam kasus ini belum menjadi tersangka.
"Novel masih jadi saksi terlapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (31/8/2017).
Kasus ini diusut setelah polisi mendapat laporan yang dibuat Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Argo mengatakan, Aris melaporkan Novel karena merasa tersinggung terhadap perkataan rekan sekerjanya itu yang dituangkan dalam surat elektronik.
Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara rinci kata-kata Novel yang dirasa Aris masuk kategori pencemaran nama baik.
"Ya intinya dia merasa terhina dengan kata-kata terlapor di suatu media sosial. Kata-katanya saya tak hafal," kata Argo.
Peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Bahkan, polisi sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus Novel ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa Aris sebagai saksi pelapor.
Baca Juga: Jokowi-JK Kurban Sapi Ongole, Ini Bedanya
Berita Terkait
-
Dilaporkan Dirdik KPK, Novel Baswedan Segera Diperiksa Polisi
-
Novel Baswedan Dilaporkan Direktur Penyidik KPK ke Polisi
-
Pansus Tantang Ketua KPK Berantas Pegawai yang Ganggu Kinerja
-
Masinton: Pernyataan Brigjen Aris Bisa Bongkar 'Klik' di KPK
-
Polisi Sebar Identitas Dua Buronan Pesta Narkoba Pretty Asmara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas