Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel Baswedan, ke tahap penyidikan. Namun, status Novel dalam kasus ini belum menjadi tersangka.
"Novel masih jadi saksi terlapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (31/8/2017).
Kasus ini diusut setelah polisi mendapat laporan yang dibuat Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Argo mengatakan, Aris melaporkan Novel karena merasa tersinggung terhadap perkataan rekan sekerjanya itu yang dituangkan dalam surat elektronik.
Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara rinci kata-kata Novel yang dirasa Aris masuk kategori pencemaran nama baik.
"Ya intinya dia merasa terhina dengan kata-kata terlapor di suatu media sosial. Kata-katanya saya tak hafal," kata Argo.
Peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Bahkan, polisi sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus Novel ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa Aris sebagai saksi pelapor.
Baca Juga: Jokowi-JK Kurban Sapi Ongole, Ini Bedanya
Berita Terkait
-
Dilaporkan Dirdik KPK, Novel Baswedan Segera Diperiksa Polisi
-
Novel Baswedan Dilaporkan Direktur Penyidik KPK ke Polisi
-
Pansus Tantang Ketua KPK Berantas Pegawai yang Ganggu Kinerja
-
Masinton: Pernyataan Brigjen Aris Bisa Bongkar 'Klik' di KPK
-
Polisi Sebar Identitas Dua Buronan Pesta Narkoba Pretty Asmara
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok