Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel Baswedan, ke tahap penyidikan. Namun, status Novel dalam kasus ini belum menjadi tersangka.
"Novel masih jadi saksi terlapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (31/8/2017).
Kasus ini diusut setelah polisi mendapat laporan yang dibuat Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Argo mengatakan, Aris melaporkan Novel karena merasa tersinggung terhadap perkataan rekan sekerjanya itu yang dituangkan dalam surat elektronik.
Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara rinci kata-kata Novel yang dirasa Aris masuk kategori pencemaran nama baik.
"Ya intinya dia merasa terhina dengan kata-kata terlapor di suatu media sosial. Kata-katanya saya tak hafal," kata Argo.
Peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Bahkan, polisi sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus Novel ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa Aris sebagai saksi pelapor.
Baca Juga: Jokowi-JK Kurban Sapi Ongole, Ini Bedanya
Berita Terkait
-
Dilaporkan Dirdik KPK, Novel Baswedan Segera Diperiksa Polisi
-
Novel Baswedan Dilaporkan Direktur Penyidik KPK ke Polisi
-
Pansus Tantang Ketua KPK Berantas Pegawai yang Ganggu Kinerja
-
Masinton: Pernyataan Brigjen Aris Bisa Bongkar 'Klik' di KPK
-
Polisi Sebar Identitas Dua Buronan Pesta Narkoba Pretty Asmara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT