Masih seperti diberitakan The Guardian, kantor kesekretariatan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi membantah melakukan genosida terhadap Rohingya.
Pernyataan resmi yang dikeluarkan kantor Suu Kyi justru menyebutkan, gerilyawan ARSA lebih dulu membakar desa. Pemerintah lantas merespons hal tersebut dengan mengevakuasi seluruh warga beragama Buddha dari Rakhine, untuk mengantisipasi bentrokan sektarian.
Klaim pemerintah Myanmar itu diperkuat oleh pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley. Ia mengutuk aksi insureksi ARSA terhadap polisi Myanmar.
"Tapi, aparat keamanan Myanmar seharusnya bisa mengantisipasi adanya aksi kekerasan lanjutan. Mereka harus bertanggungjawab menegakkan hukum humanitarian internasional, termasuk tidak menyerang warga sipil dan pekerja kemanusiaan di Rakhine," tambah Haley.
Komisioner tinggi PBB untuk HAM, Zeid Ra'ad Al Hussein, juga mengakui dan mengutuk ARSA karena menyerang aparat keamanan Myanmar.
Namun, Zeid menilai aksi insurgensi ARSA tersebut tidak lantas bisa diartikan bahwa seluruh etnis Rohingya harus dibunuh atau diusir dari Myanmar.
"ARSA adalah respons sebagian etnis Rohingya setelah berdekade diperlakukan tidak manusiawi oleh rezim militer Myanmar. Perlakuan seperti itu memupuk sengamat ekstremisme," tegasnya.
"Perempuan, anak-anak, dan semua warga Rohingya sudah lelah berlari. Sebagian dari mereka akhirnya melawan diskriminasi pemerintah Myanmar. Karenanya, apa pun klaim pemerintah, seharusnya pembantaian ini tak terjadi," tandasnya.
Baca Juga: LSM Buruh Migran Indonesia Akan Hadiri Sidang PBB di Genewa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!