Suara.com - Dua politikus PDIP, Arif Wibowo dan Ganjar Pranowo, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/8/2017). Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka dugaan korupsi KTP-el, Setya Novanto.
Arif sendiri sudah berada di kantor KPK. Namun, dia tidak memberikan komentar mengenai pemeriksaannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.
Sementara Ganjar belum tampak berada di gedung KPK. Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu bukan kali pertama diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Ganjar juga sudah dihadirkan dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto.
Selain Arif dan ganjar, KPK juga memanggil bekas Bos Gunung Agung Made Oka Masagung; Ratna Sari Lubis, istri politikus partai Golkar Chairuman Harahap; Steven Tirtawidjaja, Santoso Kartono, dan Karna Brata Lesmana.
Untuk diketahui, Setnov telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Juli 2017. Sejak menyandang status tersangka, Ketua Umum Partai Golkar itu belum pernah menjalani pemeriksaan.
Dia sudah sempat diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka korupsi KTP-el sebelumnya, yakni mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Setnov diduga mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun itu bersama Andi Narogong sejak awal penganggaran, pengerjaan, hingga pengadaan KTP-el.
Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setnov disebut telah menerima keuntungan dalam proyek KTP-el. Setnov dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp574,2 miliar.
Baca Juga: Saling Pandang Berujung Penembakan Mobil di Tanah Abang
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mana Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur