Sikap tegas Condro tersebut ternyata merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sang jenderal memerintahkan kepala Polda Jateng untuk melarang aksi massa di Candi Borobudur.
"Aksi di Candi Borobudur dilarang, saya sudah perintahkan kapolda Jateng jangan diizinkan, jangan menerima surat pemberitahuan," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Tito mengingatkan Candi Borobudur merupakan obyek vital dan kawasan yang dilindungi.
"Karena ini obyek vital, tempat turis internasional, warisan dunia. Ini tidak lagi milik Indonesia, tapi warisan dunia, jadi harus dijaga kelestarian budayanya," terangnya.
Kapolri juga mengimbau masyarakat jernih memandang kasus kekerasan yang menimpa warga Rohingya. Kapolri mengatakan permasalahan tersebut merupakan tragedi kemanusiaan, bukan konflik antar agama.
Itu sebabnya, dia meminta warga janganlah demonstrasi di candi yang merupakan simbol agama Buddha itu.
"Sekarang yang harus dikerjakan bukannya dalam menguasai Borobudur, ini warisan dunia, kebanggaan kita, simbol budaya kita. Abad VIII orang Jawa mampu buat bangunan seperti itu, ini bukti peradaban tinggi bangsa Indonesia," tutur dia.
Tito mengungkapkan, perwakilan umat Buddha Indonesia juga tidak setuju atas kekerasan terhadap etnis Rohingya. Walubi juga turut menggalang bantuan untuk para pengungsi.
"Ini bukan masalah masyarakat Buddha Indonesia, apalagi dengan masyarakat Islam, tidak. Ini permasalahan antara pemerintah yang berkuasa (Myanmar) dengan sekelompok etnis yang dianggap melakukan penyerangan pada pemerintah," tandasnya.
Baca Juga: 'Goreng-Goreng' Isu Rohingya untuk Diskreditkan Presiden Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana