Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan alasan penyidik belum menetapkan Novel Baswedan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Padahal, status kasus yang dilaporkan Brigadir Jenderal Aris Budiman telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Saat ini polisi masih melengkapi alat bukti seperti keterangan saksi, ahli dan petunjuk lain guna menentukan status hukum Novel.
"Kalau penyidikan, menemukan tersangkanya. Artinya, dalam proses penyidikan itu, dari alat bukti yang ada, keterangan saksi, ahli, dari barang bukti yang kami miliki, siapa yang tepat dikenakan pertanggungjawaban pidana?" kata Adi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/9/2017) malam.
Bila dalam proses penyidikan polisi tak bisa menemukan unsur pidana yang dituduhkan kepada Novel, maka proses peningkatan kasus tersebut ke tahap penuntutan tidak bisa dilakukan. Sejauh ini polisi juga belum memeriksa Novel sebagai pihak terlapor. Dia menyampaikan jadwal pemeriksaan Novel baru akan dilakukan setelah polisi merampungkan keterangan saksi lainnya.
"Belum terjadwalkan. Kami kan ada tahapanya. Saksi-saksi yang kami mintai keterangannya, baru kami konstruksikan apakah memang dianggap lengkap, baru kami jadwalkan kembali," kata dia.
Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat karena Novel dianggap telah memfitnah dan merusak nama baik Aris. Penyidik senior KPK itu diduga telah meremehkan integritas Aris sebagai Dirdik KPK melalui pengiriman surel. Dari isi surel yang juga disebar Novel ke beberapa pegawai KPK, kinerja Aris juga disebut-sebut paling buruk.
Novel dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Novel juga disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Aris kembali diperiksa sebagai saksi Selasa malam. Pemeriksaan itu atas kemauannya sendiri.
Baca Juga: Telusuri Surel Novel Baswedan, Polisi Periksa Mantan Penyidik
Berita Terkait
-
Dirkrimsus Polda Metro: Baru Kali Ini Saya Lihat Pak Aris Marah
-
Dirdik KPK Dituduh Terima 'Uang Pengamanan' Rp2 Miliar dari DPR
-
Selain Novel, Dirdik KPK Juga Laporkan Pemberitaan di Media Massa
-
Novel Vs Aris, Polisi akan Periksa Lima Pegawai KPK
-
Tak Mau Terbuka, Mabes Polri Nilai Novel Malah Hambat Kasusnya
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Jakarta Darurat Perundungan? Rano Karno Soroti Data Kekerasan Anak
-
King Nassar Diminta Penonton Panjat Panggung di Penutupan Pestapora
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
-
Fathian Pujakesuma Ogah Gibran Naik Jadi Presiden Jika Prabowo Lengser
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
-
Fakta dan Mitos Gerhana Bulan yang Masih Hidup di Masyarakat Indonesia
-
Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini
-
6 Fakta Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Tersangka Perusakan Hutan
-
Link Live Streaming Gerhana Bulan dan Tata Cara Salat Gerhana