Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan alasan penyidik belum menetapkan Novel Baswedan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Padahal, status kasus yang dilaporkan Brigadir Jenderal Aris Budiman telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Saat ini polisi masih melengkapi alat bukti seperti keterangan saksi, ahli dan petunjuk lain guna menentukan status hukum Novel.
"Kalau penyidikan, menemukan tersangkanya. Artinya, dalam proses penyidikan itu, dari alat bukti yang ada, keterangan saksi, ahli, dari barang bukti yang kami miliki, siapa yang tepat dikenakan pertanggungjawaban pidana?" kata Adi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/9/2017) malam.
Bila dalam proses penyidikan polisi tak bisa menemukan unsur pidana yang dituduhkan kepada Novel, maka proses peningkatan kasus tersebut ke tahap penuntutan tidak bisa dilakukan. Sejauh ini polisi juga belum memeriksa Novel sebagai pihak terlapor. Dia menyampaikan jadwal pemeriksaan Novel baru akan dilakukan setelah polisi merampungkan keterangan saksi lainnya.
"Belum terjadwalkan. Kami kan ada tahapanya. Saksi-saksi yang kami mintai keterangannya, baru kami konstruksikan apakah memang dianggap lengkap, baru kami jadwalkan kembali," kata dia.
Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat karena Novel dianggap telah memfitnah dan merusak nama baik Aris. Penyidik senior KPK itu diduga telah meremehkan integritas Aris sebagai Dirdik KPK melalui pengiriman surel. Dari isi surel yang juga disebar Novel ke beberapa pegawai KPK, kinerja Aris juga disebut-sebut paling buruk.
Novel dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Novel juga disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Aris kembali diperiksa sebagai saksi Selasa malam. Pemeriksaan itu atas kemauannya sendiri.
Baca Juga: Telusuri Surel Novel Baswedan, Polisi Periksa Mantan Penyidik
Berita Terkait
-
Dirkrimsus Polda Metro: Baru Kali Ini Saya Lihat Pak Aris Marah
-
Dirdik KPK Dituduh Terima 'Uang Pengamanan' Rp2 Miliar dari DPR
-
Selain Novel, Dirdik KPK Juga Laporkan Pemberitaan di Media Massa
-
Novel Vs Aris, Polisi akan Periksa Lima Pegawai KPK
-
Tak Mau Terbuka, Mabes Polri Nilai Novel Malah Hambat Kasusnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan