Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
"Ya sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan. Masih mengumpulkan barang bukti, masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan akan memanggil saksi lain yang kemudian akan dilengkapi oleh penyidik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga saksi, termasuk pelapor yaitu Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Sampai saat ini ada tiga orang saksi ya, selain Pak Aris ada dua orang lagi yaitu ada mantan penyidik di KPK," kata Martinus.
Dia menyampaikan tujuan memeriksa saksi dari internal KPK berkaitan dengan surat elektronik yang dikirim Novel.
"Ya kan terkait dengan katakanlah email ini ditujukan kepada siapa. Kami kan harus tahu bahwa apakah benar email ini beredar," katanya.
Namun, Martinus enggan membeberkan hasil pemeriksaan Aris dan dua mantan penyidik KPK. Dia hanya menyampaikan keterangan ketiga saksi untuk melengkapi berkas.
"Tentu apa yang disampaikan itu memiliki hukum yang akan digunakan sebagai proses penuntutan dan persidangan. Tentu apa yang diucapkan penyidik ini sebagai berita acara yang akan menjadi bagian berkas perkara," kata dia.
Martinus menambahkan polisi juga berencana memanggil sejumlah penyidik KPK.
"Kemudian kami akan terus akan memanggil penyidik (KPK) lain yang terkait dengan saudara Novel," katanya.
Aris melaporkan Novel karena dianggap memfitnah dan merusak nama baiknya. Aris merasa integritasnya diremehkan Novel.
Novel dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Novel juga disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!
-
Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!