Suara.com - Pemerintah membuka sebanyak 17.928 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahap dua untuk ditempatkan di 61 instansi.
"Setelah pembukaan lowongan CPNS di dua instansi Agustus lalu, kini pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan CPNS putaran kedua di 60 kementerian/lembaga dan satu Pemerintah Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, melalui keterangan tertulis kepada Antara, di Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Asman mengatakan, kebijakan penerimaan CPNS tahun 2017 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada kementerian/lembaga dimaksud.
Khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, ujar Asman, pertimbangannya karena daerah itu merupakan provinsi pemekaran yang masih sangat kekurangan pegawai.
"Formasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebanyak lima ratus, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk kementerian/lembaga, sebanyak 17.428," ujar dia.
Dia menjelaskan, formasi untuk kementerian/lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sebanyak 1.850 orang, penyandang disabilitas sebanyak 166 kursi, serta putra-putri Papua dan Papua Barat sebanyak 196 formasi.
Layaknya pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.
Abnur menambahkan, apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.
Baca Juga: Bela Rohingya, Putri Sulung Gus Dur Malah Dirisak
"Pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya," jelas dia.
Adapun informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses di Situs Kementerian PANRB www.menpan.go.id, situs BKN, https://sscn.bkn.go.id, serta situs kementerian/lembaga yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting