Suara.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR Hermanto mengutuk kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada warga Rohingya, Myanmar. Kata dia, tidak boleh ada nyawa melayang karena perlakukan diskriminatif.
"Kejahatan kemanusiaan terhadap warga Rohingya sudah sampai pada pembersihan etnis. Jangankan pembersihan etnis, satu jiwa pun tidak boleh melayang karena perlakuan diskriminasi dan perbedaan agama," kata Hermanto dalam pernyataannya, Rabu (6/9/2017).
Hermanto mengatakan agama apa pun di dunia memberikan ruang seluas-luasnya bagi manusia untuk melaksanakan hak hidup, yaitu hak yang paling asasi. Dia mendesak pemerintah Indonesia agar berperan lebih aktif menghentikan kekerasan yang dialami warga Rohingya. Apalagi, selain bertentangan dengan prinsip hak asasi universal, pembersihan etnis juga bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Hermanto, pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat klausul "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".
"Klausul itu memungkinkan pemerintah mengambil peran aktif pada tingkat internasional dan ASEAN untuk menekan pemerintah Myanmar agar menghentikan tindak kejahatan kemanusiaan terhadap warga Rohingya," tuturnya.
Begitu pula sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab", serta Pasal 28A Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya".
Pasal 28A diperkuat dengan Pasal 28B Ayat (2) yang berbunyi "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".
"Indonesia merupakan negara panutan dunia dalam penerapan prinsip-prinsip kemerdekaan dan kebhinnekaan. Karena itu, Indonesia adalah negara yang paling tepat untuk memberikan masukan tentang kebhinnekaan kepada Myanmar," katanya. (Antara)
Baca Juga: Demonstran Pro Rohingya Berdemo di Kemenlu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Inggris 'Kiamat Kecil', 2.000 Penerbangan Mendadak Dibatalkan
-
Kembalikan Guru ke Kelas, Bukan ke Tumpukan Administrasi
-
Tak Minta Kado Mewah, Dino Patti Djalal Tantang Netizen Lakukan Ini di Hari Ulang Tahunnya
-
Brand Otomotif Kembangkan Mesin Hybrid yang Bisa Terjang Banjir Sedalam 1 Meter
-
6 Cara Mengatasi Smart TV Lemot dan Memori Penuh, Tak Perlu ke Tempat Servis
-
Dukung PMI Luar Negeri, BRI Taiwan Sabet Penghargaan di Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Cara Memilih Setrika yang Bagus dan Awet, Jangan Hanya Lihat Harganya
-
PBB Diminta Turun Tangan Soal Karhutla, Pemerintah Prabowo Didesak Tanggung Jawab
-
1 Kakak 7 Ponakan: Saat Menjadi Dewasa Bukan Lagi Sebuah Pilihan
-
Siapa Saja Bisa Jadi Agen Perlinsos, Pendaftaran Bisa Pakai Face Recognition