Suara.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR Hermanto mengutuk kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada warga Rohingya, Myanmar. Kata dia, tidak boleh ada nyawa melayang karena perlakukan diskriminatif.
"Kejahatan kemanusiaan terhadap warga Rohingya sudah sampai pada pembersihan etnis. Jangankan pembersihan etnis, satu jiwa pun tidak boleh melayang karena perlakuan diskriminasi dan perbedaan agama," kata Hermanto dalam pernyataannya, Rabu (6/9/2017).
Hermanto mengatakan agama apa pun di dunia memberikan ruang seluas-luasnya bagi manusia untuk melaksanakan hak hidup, yaitu hak yang paling asasi. Dia mendesak pemerintah Indonesia agar berperan lebih aktif menghentikan kekerasan yang dialami warga Rohingya. Apalagi, selain bertentangan dengan prinsip hak asasi universal, pembersihan etnis juga bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Hermanto, pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat klausul "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".
"Klausul itu memungkinkan pemerintah mengambil peran aktif pada tingkat internasional dan ASEAN untuk menekan pemerintah Myanmar agar menghentikan tindak kejahatan kemanusiaan terhadap warga Rohingya," tuturnya.
Begitu pula sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab", serta Pasal 28A Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya".
Pasal 28A diperkuat dengan Pasal 28B Ayat (2) yang berbunyi "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".
"Indonesia merupakan negara panutan dunia dalam penerapan prinsip-prinsip kemerdekaan dan kebhinnekaan. Karena itu, Indonesia adalah negara yang paling tepat untuk memberikan masukan tentang kebhinnekaan kepada Myanmar," katanya. (Antara)
Baca Juga: Demonstran Pro Rohingya Berdemo di Kemenlu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026