Suara.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR Hermanto mengutuk kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada warga Rohingya, Myanmar. Kata dia, tidak boleh ada nyawa melayang karena perlakukan diskriminatif.
"Kejahatan kemanusiaan terhadap warga Rohingya sudah sampai pada pembersihan etnis. Jangankan pembersihan etnis, satu jiwa pun tidak boleh melayang karena perlakuan diskriminasi dan perbedaan agama," kata Hermanto dalam pernyataannya, Rabu (6/9/2017).
Hermanto mengatakan agama apa pun di dunia memberikan ruang seluas-luasnya bagi manusia untuk melaksanakan hak hidup, yaitu hak yang paling asasi. Dia mendesak pemerintah Indonesia agar berperan lebih aktif menghentikan kekerasan yang dialami warga Rohingya. Apalagi, selain bertentangan dengan prinsip hak asasi universal, pembersihan etnis juga bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Hermanto, pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat klausul "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".
"Klausul itu memungkinkan pemerintah mengambil peran aktif pada tingkat internasional dan ASEAN untuk menekan pemerintah Myanmar agar menghentikan tindak kejahatan kemanusiaan terhadap warga Rohingya," tuturnya.
Begitu pula sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab", serta Pasal 28A Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya".
Pasal 28A diperkuat dengan Pasal 28B Ayat (2) yang berbunyi "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".
"Indonesia merupakan negara panutan dunia dalam penerapan prinsip-prinsip kemerdekaan dan kebhinnekaan. Karena itu, Indonesia adalah negara yang paling tepat untuk memberikan masukan tentang kebhinnekaan kepada Myanmar," katanya. (Antara)
Baca Juga: Demonstran Pro Rohingya Berdemo di Kemenlu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT