Istri almarhum pejuang HAM Said Munir Thalib, Suciwati tak lagi penuh harap pada pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk dapat mengungkap kasus pembunuhan suaminya. Sebab, kurang lebih satu tahun pemerintah menerima hasil Tim Pencari Fakta kasus itu, tapi tak ada tindak lanjut yang konkrit.
"Kalau melihat satu tahun ini, mereka terkesan membiarkan kasus ini sejak mereka terima hasil TPF itu, tidak ada aksi apapun. Saya tentu saja pesimis," kata Suciwati di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Namun demikian, kata dia, sebagai orang yang cinta akan tanah airnya, ia tidak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan pemerintah bahwa kasus pembunuhan Munir belum tuntas hingga hari ini.
Kata dia, apabila pemerintah tidak menyelesaikan kasus-kasus ham di periode pemerintahannya, maka tak menutup kemungkinan bahwa dia akan dicatat oleh sejarah sebagai orang yang memiliki hutang janji. Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi Jokowi sendiri.
"Inilah cara kita mendorong supaya pemerintah tidak ada hutang sejarah terhadap pengungkapan kasus HAM salahsatunya kasus Munir. Karena itu akan terbawa selamanya bahwa negara ini tidak mau menyelesaikan hal itu," ujar Suci.
Ia juga mengingatkan, dalam Nawa Cita yang menjadi visi-misi Jokowi sebagai Presiden, HAM merupakan salahsatu janji yang harus dilunasi.
"Dalam rekam jejak pemerintahan tiga tahun terkahir ini, kita kan bisa melihat apakah dia niat baik atau tidak," tutur Suci.
Termasuk simposium 65 yang dulu pernah digelar. Kata dia, itu hanya sekedar seremonial semata. Bukan langkah menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca Juga: Barcelona Lepas Munir El Haddadi ke Alves
"Bagi saya ya, yang real itu adalah Pengadilan HAM ad hoc. Itu bagian dari real pemerintah punya niat baik untuk menyelesaikan kasus HAM ini," ujat Suci.
Dalam kasus Munir ini, pemerintah pernah mengundang dua puluh dua pakar hukum dan HAM pada bulan September 2016. Dimana saat itu Presiden Jokowi mengatakan bahwa kasus ini harus dituntaskan. Tapi belum juga ada realisasinya.
Kemudian pada bulan Oktober 2016 pemerintah juga memerintahkan pada Jaksa Agung untuk tuntaskan kasus lematia Munir. Tapi belum juga ada realisasinyanyi.
Satu tahun ini belum ada apapun dalam tindakan Jokowi untuk menyelesaikan kasus hak asasi manusia. Bahkan untuk mendatangi aksi Kamisan saja yang ada di depan Istana, Jokowi tak sekalipun mau mampir menemui mereka.
"Bahkan dia juga seringkali lewat untuk melewati kami yang terus mengingatkan kepada negara, kepada Presiden bahwa ada hal yang harus diselesaikan di republik ini," ujar Suci.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK