Suara.com - Pelaku dan aktor di balik Kasus penyerangan brutal terhadap penyidik senior Komisi Anti Korupsi, Novel Baswedan hingga kini belum terungkap. Kasus tersebut sudah menginjak kurang lebih 4 bulan, yaitu 11 April 2017.
Di dalam beberapa keterangannya, Novel sempat menyatakan bahwa aktor di balik penyerangan dirinya adalah seorang polisi berpangkat jenderal. Namun ia tidak menyebut sosok jenderal tersebut.
Menanggapi itu, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Yati Andriyani mengatakan, pihaknya sejak awal menilai bahwa kasus penyerangan terhadap Novel tidak berdiri sendiri.
Melainkan terkait dengan pekerjaan dia sebagai penyidik KPK yang seringkali berurusan dengan orang-orang bermasalah dalam kasus korupsi.
"Artinya serangan ini sangat terkait dengan ketidaksukaan terhadap kerja-kerja novel selama ini dalam memberantas korupsi," kata Yati di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Seharusnya penyidik dari kepolisian yang menangani kasus Novel mampu membongkar pelaku dan aktor penyerangan itu dengan cara menelusuri kepada orang-orang yang selama ini digarap oleh Novel dalam kasus korupsi.
"Maka siapa saja yang tidak suka terhadap Novel? Siapa saja yang pernah bersinggungan dengan Novel? Seharusnya itu bisa diperiksa oleh penyidik untuk mendapatkan motif dan bukti-bukti atau petunjuk-petunjuk yang relevan," tutur Yati.
Kata dia, jika penyidik melakukan upaya-upaya penelusuran, maka semua pihak yang terkait dengan kerja Novel dapat dimungkinkan ditemukan nama-nama atau pihak-pihak yang diduga terkait dengan penyerangan terhadap Novel. Bahkan, penyerangan terhadap Novel sangat dimungkinkan tidak terpisahkan dari kisruh di KPK dan serangan-serangan terhadap KPK saat ini.
Memeriksa pihak-pihak yang diduga pernah bersebrangan dengan Novel adalah pintu masuk bagi polisi untuk menemukan pelaku dan aktor yang merencanakan penyerangan itu.
Baca Juga: Novel Baswedan 'Ditunggu' Lima Laporan Pengaduan di Polda Metro
"Misalnya selama ini Novel banyak bersinggungan dengan orang-orang yang ada di kepolisian karena kerja-kerja dia dalam membongkar kasus kejahatan korupsi di kepolisian," ujar Yati.
"Dibongkar saja dari kasus-kasus itu. Ada nama-nama siapa saja yang terlibat. Tanpa harus meninggalkan asas praduga tidak bersalah. Tapi kan nama-nama yang terkait dengan Novel selama ini bisa jadi petunjuk. Adakah keterkaitan mereka dalam penyerangan terhadap Novel," Yati menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana