Suara.com - Pelaku dan aktor di balik Kasus penyerangan brutal terhadap penyidik senior Komisi Anti Korupsi, Novel Baswedan hingga kini belum terungkap. Kasus tersebut sudah menginjak kurang lebih 4 bulan, yaitu 11 April 2017.
Di dalam beberapa keterangannya, Novel sempat menyatakan bahwa aktor di balik penyerangan dirinya adalah seorang polisi berpangkat jenderal. Namun ia tidak menyebut sosok jenderal tersebut.
Menanggapi itu, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Yati Andriyani mengatakan, pihaknya sejak awal menilai bahwa kasus penyerangan terhadap Novel tidak berdiri sendiri.
Melainkan terkait dengan pekerjaan dia sebagai penyidik KPK yang seringkali berurusan dengan orang-orang bermasalah dalam kasus korupsi.
"Artinya serangan ini sangat terkait dengan ketidaksukaan terhadap kerja-kerja novel selama ini dalam memberantas korupsi," kata Yati di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Seharusnya penyidik dari kepolisian yang menangani kasus Novel mampu membongkar pelaku dan aktor penyerangan itu dengan cara menelusuri kepada orang-orang yang selama ini digarap oleh Novel dalam kasus korupsi.
"Maka siapa saja yang tidak suka terhadap Novel? Siapa saja yang pernah bersinggungan dengan Novel? Seharusnya itu bisa diperiksa oleh penyidik untuk mendapatkan motif dan bukti-bukti atau petunjuk-petunjuk yang relevan," tutur Yati.
Kata dia, jika penyidik melakukan upaya-upaya penelusuran, maka semua pihak yang terkait dengan kerja Novel dapat dimungkinkan ditemukan nama-nama atau pihak-pihak yang diduga terkait dengan penyerangan terhadap Novel. Bahkan, penyerangan terhadap Novel sangat dimungkinkan tidak terpisahkan dari kisruh di KPK dan serangan-serangan terhadap KPK saat ini.
Memeriksa pihak-pihak yang diduga pernah bersebrangan dengan Novel adalah pintu masuk bagi polisi untuk menemukan pelaku dan aktor yang merencanakan penyerangan itu.
Baca Juga: Novel Baswedan 'Ditunggu' Lima Laporan Pengaduan di Polda Metro
"Misalnya selama ini Novel banyak bersinggungan dengan orang-orang yang ada di kepolisian karena kerja-kerja dia dalam membongkar kasus kejahatan korupsi di kepolisian," ujar Yati.
"Dibongkar saja dari kasus-kasus itu. Ada nama-nama siapa saja yang terlibat. Tanpa harus meninggalkan asas praduga tidak bersalah. Tapi kan nama-nama yang terkait dengan Novel selama ini bisa jadi petunjuk. Adakah keterkaitan mereka dalam penyerangan terhadap Novel," Yati menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting