Suara.com - Polisi memeriksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel Baswedan berdasarkan nama saksi yang diajukan Brigadir Jenderal Aris Budiman yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.
"Jadi orang yang kami panggil hari ini adalah orang-orang yang muncul dalam keterangannya pak Aris Budiman," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017).
Menurut Adi pemeriksaan ini untuk mencocokan keterangan Aris yang menyebut para penyidik KPK mengetahui isi surat elektronik yang dikirimkan Novel.
"Yang pasti kami ingin menggali yang ada kaitannya dengan mereka ketahui email yang diterima oleh pak Aris Budiman dari mas Novel. Itu yang akan kami gali dari mereka semua. Biar bagaimanapun juga mereka ada dan tahu terkait dengan email tersebut," kata Adi.
Adi juga menambahkan polisi juga akan memanggil penyidik KPK lainnya guna pengembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dua penyidik KPK, hari ini.
"Nah dari informasi itu akan kami kembangkan dan panggil orang-orang yang kami nilai bisa memberikan kejelasan terkait dengan duduk perkaranya kasus emailnya Novel atas laporan mas Aris Budiman," kata dia.
Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya karena Novel dianggap telah memfitnah dan merusak nama baiknya. Penyidik senior KPK itu diduga telah meremehkan integritas Aris sebagai Dirdik KPK melalui pengiriman surel.
Dari isi surel yang juga disebar Novel ke beberapa pegawai KPK, kinerja Aris juga disebut-sebut paling buruk.
Novel dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Novel juga disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Baca Juga: Kontras Minta Aris Budiman Dicopot dari Dirdik KPK
Polisi juga telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini status Novel masih sebagai terlapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum