Suara.com - Polisi memeriksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel Baswedan berdasarkan nama saksi yang diajukan Brigadir Jenderal Aris Budiman yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.
"Jadi orang yang kami panggil hari ini adalah orang-orang yang muncul dalam keterangannya pak Aris Budiman," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017).
Menurut Adi pemeriksaan ini untuk mencocokan keterangan Aris yang menyebut para penyidik KPK mengetahui isi surat elektronik yang dikirimkan Novel.
"Yang pasti kami ingin menggali yang ada kaitannya dengan mereka ketahui email yang diterima oleh pak Aris Budiman dari mas Novel. Itu yang akan kami gali dari mereka semua. Biar bagaimanapun juga mereka ada dan tahu terkait dengan email tersebut," kata Adi.
Adi juga menambahkan polisi juga akan memanggil penyidik KPK lainnya guna pengembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dua penyidik KPK, hari ini.
"Nah dari informasi itu akan kami kembangkan dan panggil orang-orang yang kami nilai bisa memberikan kejelasan terkait dengan duduk perkaranya kasus emailnya Novel atas laporan mas Aris Budiman," kata dia.
Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya karena Novel dianggap telah memfitnah dan merusak nama baiknya. Penyidik senior KPK itu diduga telah meremehkan integritas Aris sebagai Dirdik KPK melalui pengiriman surel.
Dari isi surel yang juga disebar Novel ke beberapa pegawai KPK, kinerja Aris juga disebut-sebut paling buruk.
Novel dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Novel juga disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Baca Juga: Kontras Minta Aris Budiman Dicopot dari Dirdik KPK
Polisi juga telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini status Novel masih sebagai terlapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru