Kuasa Hukum Novel Baswedan, Algiffari Aqsa menilai komitmen pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melindungi pegawainya yang berintegritas sangat lemah. Dia bahkan mengatakan, dengan berlanjutnya proses laporan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman terhadap Novel Baswedan sebagai bukti nyata koordinasi antara Polri dengan KPK hanya ucapan, tanpa ada langkah konkret.
"Sedari awal komitmen pimpinan melindungi pegawainya lemah.Selama ini koordinasi dengan Polri cenderung lip service dan tidak memiliki dampak baik untuk KPK," kata Aqsa saat dihubungi, Rabu (6/9/2017).
Pada hari ini, Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang penyidik KPK terkait kasus laporan Aris Budiman. Padahal, sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap kasus kedua pegawaimya tersebut tidak sampai ke pengadilan.
Karena itu, langkah yang diambil adalah segera berkoordinasi dengan Polri. Tujuannya adalah agar penyelesaian kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut dapat diselesaikan oleh KPK, tempat Aris dan Novel bekerja.
"Kami berharap ini tidak sampai ke pengadilan. Mungkin mudah-mudahan pimpinan KPK dan pimpinan di Mabes Polri bisa membicarakan ini. Kita berharap si kalau secara internal KPK bisa kita selesaikan secara baik-baik. Ini kan sifatnya pencemaran nama baik," kata Syarif di gedung KPK, Jakarta, Kamis(31/8/2017).
Lebih lanjut Aqsa mengatakan lemahnya perlindungan Pimpinan KPK terhadap pegawainya dapat dilihat dalam kasus penyerangan air keras terhadap Novel.
"Seharusnya sejak awal dipakai pasal Obstruction of Justice dlm kasus kekerasan terhadap Novel," kata Aqsa.
Oleh karena itu, dia menyarankan kepada Pimpinan KPK agar segera membentuk sistem yang jelas terkait pemberian perlindungan kepada pegawainya.
"Sudah seharusnya pimpinan memiliki sistem dan kebijakan melindungi pegawainya. Aware dengan berbagai ancaman sejak dini," kata Aqsa.
Baca Juga: PPP Pertanyakan Sejumlah Kasus yang Mandek di KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?