Guntur Romli telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus ujaran kebencian Jonru Ginting. Menurutnya, pemeriksaan yang berjalan selama lima jam itu penyidik memberikan sebanyak 20 pertanyaan.
"Tadi kami diajukan 20 pertanyaan selama 5 jam di dalam dan tadi juga kesaksian saya itu kan menguatkan laporan dari Muanas yang terlapor yaitu Jonru," kata Guntur di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017).
Guntur yang merupakan saksi dari Muannas Al Aidid selaku pelapor menyampaikan dirinya juga telah memberikan bukti tambahan kepada penyidik berupa screen shot daei postingan Jonru Ginting di media sosial, Facebook.
"Kemudian juga kami juga ada bukti baru yang diserahkan tambahan," katanya.
Dia juga meminta agar kepolisian segera menangkap dan menahan Jonru. Alasan permintaan tersebut disampaikan karena Jonru kembali berulah dengan memplesetkan nama marga Muanas dari Al Aidid menjadi Al Aidit melalui postingannya pada Senin (4/9/2017).
Dia menduga plesetan itu sengaja dilakukan Jonru agar nama Muannas bisa dikaitkan dengan Tokoh Partai Komunis Indonesia D.N. Aidit.
"Jonru memplesetkan nama Muanas Al Aidid jadi Al Aidit, jadi ada meme yang tersebar dikaitkan Muanas dengan adit PKI. Ini jadi fitnah lagi," kata dia.
Atas postingan tersebut, Jonru dianggap telah menghina marga Al Aidid dari keluarga Muannas. Bahkan, Guntur juga menyampaikan, dari postingan itu, muncul gambar-gambar meme di medsos yang dibuat pihak tak bertanggungjawab.
"Di sini penghinaan terhadap keluarga dan marga Aidid yang merupakan marga Sayyid. Ini penghinaan keluarga. Kan kita tahu Aidit itu dikaitkan dengan nama pendiri PKI. Apalagi sudah ada meme, kita juga setelah dilacak ini orang ada diluar jawa membuat meme Muanas Al Aidid dengan Al Aidit," kata Guntur.
Muannas yang mendampingi pemeriksaan Guntur juga membenarkan soal postingan Jonru yang telah memplesetkan marga keluarganya.
"Contohnya saya dipolisikan Al aidit maksudnya memplesetkan Muanas Al Aidid. Al Adid itu berbeda dengan Aladid yang pake (T)," kata Muannas
Muannas juga menyampaikan, Jonru sengaja memplesetkan postingan tersebut untuk menggiring opini agar namanya bisa dikaitkan dengan tokoh komunis.
"Jadi dia mau menggiring ke pendiri PKI. Muanas Aladid itu marga yang mulia. Kalau dibiarkan itu marga akan marah," katanya.
Lebih lanjut, Muannas pun menyampaikan akan menempuh jalur hukum perihal postingan Jonru yang dianggap memplesetkan marga keluarganya.
"Ini jadi bikin masalah baru. Kami akan mengambil langkah hukum. Ini pasti kami ambil langkah hukum," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar