Guntur Romli telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus ujaran kebencian Jonru Ginting. Menurutnya, pemeriksaan yang berjalan selama lima jam itu penyidik memberikan sebanyak 20 pertanyaan.
"Tadi kami diajukan 20 pertanyaan selama 5 jam di dalam dan tadi juga kesaksian saya itu kan menguatkan laporan dari Muanas yang terlapor yaitu Jonru," kata Guntur di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017).
Guntur yang merupakan saksi dari Muannas Al Aidid selaku pelapor menyampaikan dirinya juga telah memberikan bukti tambahan kepada penyidik berupa screen shot daei postingan Jonru Ginting di media sosial, Facebook.
"Kemudian juga kami juga ada bukti baru yang diserahkan tambahan," katanya.
Dia juga meminta agar kepolisian segera menangkap dan menahan Jonru. Alasan permintaan tersebut disampaikan karena Jonru kembali berulah dengan memplesetkan nama marga Muanas dari Al Aidid menjadi Al Aidit melalui postingannya pada Senin (4/9/2017).
Dia menduga plesetan itu sengaja dilakukan Jonru agar nama Muannas bisa dikaitkan dengan Tokoh Partai Komunis Indonesia D.N. Aidit.
"Jonru memplesetkan nama Muanas Al Aidid jadi Al Aidit, jadi ada meme yang tersebar dikaitkan Muanas dengan adit PKI. Ini jadi fitnah lagi," kata dia.
Atas postingan tersebut, Jonru dianggap telah menghina marga Al Aidid dari keluarga Muannas. Bahkan, Guntur juga menyampaikan, dari postingan itu, muncul gambar-gambar meme di medsos yang dibuat pihak tak bertanggungjawab.
"Di sini penghinaan terhadap keluarga dan marga Aidid yang merupakan marga Sayyid. Ini penghinaan keluarga. Kan kita tahu Aidit itu dikaitkan dengan nama pendiri PKI. Apalagi sudah ada meme, kita juga setelah dilacak ini orang ada diluar jawa membuat meme Muanas Al Aidid dengan Al Aidit," kata Guntur.
Muannas yang mendampingi pemeriksaan Guntur juga membenarkan soal postingan Jonru yang telah memplesetkan marga keluarganya.
"Contohnya saya dipolisikan Al aidit maksudnya memplesetkan Muanas Al Aidid. Al Adid itu berbeda dengan Aladid yang pake (T)," kata Muannas
Muannas juga menyampaikan, Jonru sengaja memplesetkan postingan tersebut untuk menggiring opini agar namanya bisa dikaitkan dengan tokoh komunis.
"Jadi dia mau menggiring ke pendiri PKI. Muanas Aladid itu marga yang mulia. Kalau dibiarkan itu marga akan marah," katanya.
Lebih lanjut, Muannas pun menyampaikan akan menempuh jalur hukum perihal postingan Jonru yang dianggap memplesetkan marga keluarganya.
"Ini jadi bikin masalah baru. Kami akan mengambil langkah hukum. Ini pasti kami ambil langkah hukum," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok di Iklim Tropis, Wanginya Segar dan Maskulin
-
Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh
-
4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi
-
Studio Passione Garap Anime Gourmet Berjudul I Love Dokagui! Mochizuki-san
-
Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di PIK2, Saat Tepat Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli
-
Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T
-
Peringatan 81 Tahun Bom Hiroshima Menuntut Penghapusan Senjata Nuklir Dunia Sekarang