Suara.com - Polisi memeriksa dua saksi yang diajukan Muannas Alaidid, pihak pelapor dalam kasus ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Jonru Ginting. Dua saksi yang hari ini diperiksa adalah Guntur Romli dan Slamet Abidin.
Muannas menyampaikan alasan mengajukan keduanya karena dianggap mengetahui akun-akun media sosial milik Jonru.
"Kebetulan dua saksi yang kami ajukan ini adalah saksi-saksi yang cukup tahu persis tentang akun Jonru Ginting," kata Muannas saat mendampingi para saksi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017).
Dia menganggap keterangan dua saksi ini sangat berguna bagi penyidik dalam menindaklanjuti laporannya perihal tuduhan ujaran kebencian melalui postingan Jonru di media sosial.
"Ini saksi yang bisa memberikan fakta di depan penyidik tentang apakah benar postingan-postinyan itu dari akun Jonru, dan kedua, apakah benar akun-akun itu masuk ke dalam ujaran kebencian dan adu domba mungkin nanti saksi yang akan menjelaskan," jelas dia.
Sementara itu, Guntur belum bisa berbicara banyak karena belum mengetahui materi apa saja yang akan ditanyakan penyidik saat jalani pemeriksaan.
Namun demikian, Guntur siap memberikan informasi apapun yang dirinya ketahui kepada penyidik.
"Saya hari ini dipanggil untuk menjadi saksi atas laporan Muannas Alaidid terhadap Jonru. Saya nggak tahu bakal ditanya apa nanti. Yang jelas bahwa Muannas sudah melaporkan ini adalah delik biasa bukan delik aduan," kata Guntur.
Baca Juga: Dua Auditor BPK Jadi Tersangka TPPU, KPK Sita Barang Mewah Ini
Foto: Laman Facebook atas nama Jonru seperti diakses di Jakarta, Kamis (31/8).
Muannas melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya pada, Kamis (31/8/2017) lalu, atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian.
Jonru diduga melangar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sesudah Aidid, praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin juga melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017).
Zakir juga melaporkan pemilik akun Jonru ke polisi atas tuduhan yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Iming-imingi Ojol Uang Rp500 Ribu jika jadi Mata-mata Polisi, Polda Metro: Tantangan Makin Berat
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Bukan Barak Militer, Orang Tua di Jakarta Boleh Bawa Anak Hobi Tawuran ke Panti Sosial untuk Dibina
-
Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!