Suara.com - Polisi memeriksa dua saksi yang diajukan Muannas Alaidid, pihak pelapor dalam kasus ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Jonru Ginting. Dua saksi yang hari ini diperiksa adalah Guntur Romli dan Slamet Abidin.
Muannas menyampaikan alasan mengajukan keduanya karena dianggap mengetahui akun-akun media sosial milik Jonru.
"Kebetulan dua saksi yang kami ajukan ini adalah saksi-saksi yang cukup tahu persis tentang akun Jonru Ginting," kata Muannas saat mendampingi para saksi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017).
Dia menganggap keterangan dua saksi ini sangat berguna bagi penyidik dalam menindaklanjuti laporannya perihal tuduhan ujaran kebencian melalui postingan Jonru di media sosial.
"Ini saksi yang bisa memberikan fakta di depan penyidik tentang apakah benar postingan-postinyan itu dari akun Jonru, dan kedua, apakah benar akun-akun itu masuk ke dalam ujaran kebencian dan adu domba mungkin nanti saksi yang akan menjelaskan," jelas dia.
Sementara itu, Guntur belum bisa berbicara banyak karena belum mengetahui materi apa saja yang akan ditanyakan penyidik saat jalani pemeriksaan.
Namun demikian, Guntur siap memberikan informasi apapun yang dirinya ketahui kepada penyidik.
"Saya hari ini dipanggil untuk menjadi saksi atas laporan Muannas Alaidid terhadap Jonru. Saya nggak tahu bakal ditanya apa nanti. Yang jelas bahwa Muannas sudah melaporkan ini adalah delik biasa bukan delik aduan," kata Guntur.
Baca Juga: Dua Auditor BPK Jadi Tersangka TPPU, KPK Sita Barang Mewah Ini
Foto: Laman Facebook atas nama Jonru seperti diakses di Jakarta, Kamis (31/8).
Muannas melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya pada, Kamis (31/8/2017) lalu, atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian.
Jonru diduga melangar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sesudah Aidid, praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin juga melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017).
Zakir juga melaporkan pemilik akun Jonru ke polisi atas tuduhan yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
Dari AI hingga Hoaks, Jateng Media Summit 2026 Bahas Tantangan Berat Media Lokal
-
Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks
-
Zero Waste dan Tekanan Sosial: Saat Peduli Lingkungan Jadi Ajang Kompetisi
-
Aturan Baru Medsos Pakai Nomor HP Dinilai Bisa Tekan Hoaks dan Akun Anonim
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina