Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dikabarkan marah besar dengan tulisan yang diunggah pegiat media sosial Jonru Ginting di Facebook.
Dalam postingannya, Jonru menuliskan PBNU menerima uang Rp1,5 triliun dari pemerintah untuk mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Kemarahan atas tudingan Jonru itu diceritakan Guntur saat menemui kiai kelahiran Kempek, Cirebon, 3 Juli 1953, itu, Selasa (5/9/2017).
"Saya kemarin bertemu dengan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. Beliau sangat tidak menerima atas tuduhan itu bahwa NU menerima uang cash Rp1,5 triliun," kata Guntur di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017).
"Persoalan Perppu Ormas bahwa PBNU itu mendukung Perppu Ormas karena menerima uang dari pemerintah sebesar Rp1,5 triliun, framingnya kan di situ. Dan nanti akan saya ceritakan kepada penyidik," lanjutnya.
Guntur menyampaikan PBNU juga telah memberikan klarifikasi atas tuduhan yang disebarkan Jonru. Dana Rp1,5 triliun yang digelontorkan pemerintah itu adalah pinjaman untuk kegiatan usaha menengah anggota PBNU.
Namun, lanjut Guntur, Jonru telah memelitir informasi itu.
"Nggak benar. Kalau kita membaca klarifikasi dari PBNU Rp1,5 triliun itu kan kredit untuk usaha menengah dan PBNU adalah salah satu pihak yang digandeng pemerintah menerima kredit tapi bukan PBNU-nya, melainkan usaha yang dikelola oleh orang-orang NU, nilainya segitu. Cuman Jonru kan nganggepnya NU nerima bantuan bukan uang kredit," kata dia.
Baca Juga: Dua Auditor BPK Jadi Tersangka TPPU, KPK Sita Barang Mewah Ini
Foto: Muannas Alaidid (kanan) mendampingi Guntur Romli saksi yang diajukannya dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan Jonru Ginting di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kedatangan Guntur di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dari pelapor Muannas Alaidid atas laporan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Jonru di media sosial pada, Kamis (31/8/2017).
Selain Guntur, polisi juga memeriksa Slamet Abidin, saksi lain yang juga diajukan Muannas.
Jonru diduga melangar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sesudah Muannas, praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin juga melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017), atas tuduhan yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Bukan Zionisme, Isu Tambang Disebut Jadi Akar Konflik Internal PBNU
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya