Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dikabarkan marah besar dengan tulisan yang diunggah pegiat media sosial Jonru Ginting di Facebook.
Dalam postingannya, Jonru menuliskan PBNU menerima uang Rp1,5 triliun dari pemerintah untuk mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Kemarahan atas tudingan Jonru itu diceritakan Guntur saat menemui kiai kelahiran Kempek, Cirebon, 3 Juli 1953, itu, Selasa (5/9/2017).
"Saya kemarin bertemu dengan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. Beliau sangat tidak menerima atas tuduhan itu bahwa NU menerima uang cash Rp1,5 triliun," kata Guntur di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017).
"Persoalan Perppu Ormas bahwa PBNU itu mendukung Perppu Ormas karena menerima uang dari pemerintah sebesar Rp1,5 triliun, framingnya kan di situ. Dan nanti akan saya ceritakan kepada penyidik," lanjutnya.
Guntur menyampaikan PBNU juga telah memberikan klarifikasi atas tuduhan yang disebarkan Jonru. Dana Rp1,5 triliun yang digelontorkan pemerintah itu adalah pinjaman untuk kegiatan usaha menengah anggota PBNU.
Namun, lanjut Guntur, Jonru telah memelitir informasi itu.
"Nggak benar. Kalau kita membaca klarifikasi dari PBNU Rp1,5 triliun itu kan kredit untuk usaha menengah dan PBNU adalah salah satu pihak yang digandeng pemerintah menerima kredit tapi bukan PBNU-nya, melainkan usaha yang dikelola oleh orang-orang NU, nilainya segitu. Cuman Jonru kan nganggepnya NU nerima bantuan bukan uang kredit," kata dia.
Baca Juga: Dua Auditor BPK Jadi Tersangka TPPU, KPK Sita Barang Mewah Ini
Foto: Muannas Alaidid (kanan) mendampingi Guntur Romli saksi yang diajukannya dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan Jonru Ginting di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kedatangan Guntur di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dari pelapor Muannas Alaidid atas laporan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Jonru di media sosial pada, Kamis (31/8/2017).
Selain Guntur, polisi juga memeriksa Slamet Abidin, saksi lain yang juga diajukan Muannas.
Jonru diduga melangar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sesudah Muannas, praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin juga melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017), atas tuduhan yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Gus Lilur Jelang Muktamar NU: Pemimpin yang Terpilih Harus Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Emosi Nanik S Deyang Disebut Tak Stabil, Guntur Romli: Sedang Main Teater Politik?
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib