Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dikabarkan marah besar dengan tulisan yang diunggah pegiat media sosial Jonru Ginting di Facebook.
Dalam postingannya, Jonru menuliskan PBNU menerima uang Rp1,5 triliun dari pemerintah untuk mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Kemarahan atas tudingan Jonru itu diceritakan Guntur saat menemui kiai kelahiran Kempek, Cirebon, 3 Juli 1953, itu, Selasa (5/9/2017).
"Saya kemarin bertemu dengan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. Beliau sangat tidak menerima atas tuduhan itu bahwa NU menerima uang cash Rp1,5 triliun," kata Guntur di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017).
"Persoalan Perppu Ormas bahwa PBNU itu mendukung Perppu Ormas karena menerima uang dari pemerintah sebesar Rp1,5 triliun, framingnya kan di situ. Dan nanti akan saya ceritakan kepada penyidik," lanjutnya.
Guntur menyampaikan PBNU juga telah memberikan klarifikasi atas tuduhan yang disebarkan Jonru. Dana Rp1,5 triliun yang digelontorkan pemerintah itu adalah pinjaman untuk kegiatan usaha menengah anggota PBNU.
Namun, lanjut Guntur, Jonru telah memelitir informasi itu.
"Nggak benar. Kalau kita membaca klarifikasi dari PBNU Rp1,5 triliun itu kan kredit untuk usaha menengah dan PBNU adalah salah satu pihak yang digandeng pemerintah menerima kredit tapi bukan PBNU-nya, melainkan usaha yang dikelola oleh orang-orang NU, nilainya segitu. Cuman Jonru kan nganggepnya NU nerima bantuan bukan uang kredit," kata dia.
Baca Juga: Dua Auditor BPK Jadi Tersangka TPPU, KPK Sita Barang Mewah Ini
Foto: Muannas Alaidid (kanan) mendampingi Guntur Romli saksi yang diajukannya dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan Jonru Ginting di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kedatangan Guntur di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dari pelapor Muannas Alaidid atas laporan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Jonru di media sosial pada, Kamis (31/8/2017).
Selain Guntur, polisi juga memeriksa Slamet Abidin, saksi lain yang juga diajukan Muannas.
Jonru diduga melangar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sesudah Muannas, praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin juga melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017), atas tuduhan yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
India Tuntut Mark Zuckerberg Minta Maaf Setelah Video Perdana Menterinya Dibatasi di Facebook
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Ditanya soal Caketum PBNU, Menag Nasaruddin Pilih Irit Bicara
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lumajang Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Lumajang Hanya Bergantung pada Truk Tangki
-
Saepul Bongkar Kronologi Mutilasi di Depok, Alasan Buang Potongan Jasad Terungkap
-
Kanker Paru Kini Bisa Dideteksi Lebih Dini, Peluang Sembuh Juga Meningkat
-
Review More Than a Tree, Kisah Pohon yang Mengajarkan Arti Kehilangan
-
Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Benarkah Akan Terjadi Kerusuhan?
-
Smartphone Sudah Bagus, Tapi Mengapa Banyak Content Creator Beralih ke Kamera?
-
3 Rekomendasi HP Terbaik untuk Fotografi Maksimal Harga 3 Juta, Memori Lapang, Megapiksel Besar
-
Berapa Jumlah Anak Tangga Pembawa Hoki Menurut Feng Shui? Ini Hitungannya
-
Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum
-
Build Hero Gord Tersakit di MLBB, Biar Winrate Naik Signifikan!