Suara.com - Rencana aksi FPI dan organisasi sejenisnya di kompleks Candi Borobudur, ternyata mendapat penolakan dari paguyuban pedagang di sekitar candi, dan warga Magelang, Jawa Tengah.
Mereka ramai-ramai memasang spanduk berisi tulisan penolakan terhadap rencana aksi FPI tersebut, yang belakangan diurungkan karena tak diizinkan aparat kepolisian.
Foto-foto spanduk penolakan aksi di kompleks Borobudur tersebut viral di media sosial Facebook, Kamis (7/9/2017). Meski tulisannya bermakna tegas, banyak spanduk penolakan itu dibalut dengan kalimat yang terkesan lucu.
"Ke Borobudur itu piknik, bukan malah demo. tapi jangan lupa belanja ya!!" demikian tulisan dalam salah satu spanduk yang tertera nama Paguyuban Pedagang Borobudur di pagar terluar kompleks candi.
Sementara spanduk lain yang tertera nama organisasi "Paguyuban SKMB" (Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur), bertuliskan "Paguyuban SKMB menolak semua bentuk aksi kekerasan di Bumi Borobudur."
Ada pula spanduk yang bertuliskan "Kuhargai aksimu, tapi, jangan kau sakiti Borobudurku."
Spanduk lainnya yang juga viral di media sosial bertuliskan "Aksi kepung Borobudur, hanya akan merusak damaiku".
Sementara satu spanduk "Komunitas Reage Borobudur" yang juga viral bertuliskan "Warga Borobudur menolak semua bentuk aksi kekerasan yang akan merusak bangsa."
Baca Juga: Tak Bantu Rohingya, Arab Saudi Dikecam
Urung Aksi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, tidak akan ada aksi solidaritas terhadap komunitas Rohingya Myanmar di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
"Tidak jadi (aksi FPI di Borobudur). Besok pada hari Jumat (FPI Aksi) di Masjid Annur jadinya," kata Ganjar di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Pemerintah daerah tidak melakukan pelarangan secara resmi terhadap massa FPI untuk menggelar aksi di kawasan Borobudur.
Namun, hal itu sudah memiliki aturannya tersendiri, yakni UU Nomor 9 Tahun 1998 dan Keputusan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Teknis Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
"Aturannya kan harus 500 meter dari Candi. Tidak boleh untuk itu (aksi di Borobudur). Jadi bukan dilarang, tapi aturannya memang begitu," ujar Ganjar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan