Suara.com - DPR akan melakukan rapat dengan sejumlah instansi sebelum memutuskan menerima atau menolak Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Rapat yang mengundang pihak eksternal DPR ini digelar untuk meminta pandangan terkait Perppu tersebut.
"Jadi ini akan memperkuat masukan saja. Artinya yang pikirannya sudah pasti nggak setuju sama Perppu Ormas ya dikuatkan. Bagi yang setuju ya dikuatkan," kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Komisi II DPR sudah mendapatkan mandat dari hasil Badan Musyawarah untuk mengundang sejumlah stakeholder terkait dengan Perrpu Ormas ini, seperti Organisasi Masyarakat Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
"Kita akan undang semua, baik yang pro dan yang kontra," kata Politikus Golkar itu.
Rapat ini ditargetkan selesai pada 27 Oktober. Setelah itu, DPR akan mengelar rapat paripurna untuk menentukan sikap.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan rapat ini akan dimulai sejak 16 Oktober nanti. Secara bergiliran Komisi II akan melakukan rapat.
"Mendagri, MenkumHAM, dan satu Menteri lagi," kata Yandri.
Selain itu, Komisi II DPR juga akan meminta pandangan kepada sejumlah pakar, yaitu pakar hukum pidana dan pakar hukum tata negara. Kemudian, Komisi II DPR juga menjadwalkan meminta pandangan dari Lembaga Swadaya Masyarakat dan Ormas keagamaan.
Baca Juga: Tjahjo Putar Video Orasi HTI Dalam Sidang Perppu Ormas di MK
"Jadi tadi sudah diberikan mandat kepada masing-masing fraksi untuk mengusulkan nama (yang akan diundang), siapa yang layak," katanya.
Terbitnya Perppu ini mendapatkan penolakan dari sejumlah partai. Di antaranya, PKS, Gerindra, Demokrat dan PAN. Namun sikap ini masih belum resmi karen belum dibawa ke Rapat Paripurna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Harga Minyak Tembus 100 Dolar, DPR Dukung Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga Lebaran
-
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
-
Mojtaba Khamenei Resmi Pimpin Iran, Hezbollah: Musuh-musuh Iran Akan Gemetar
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?
-
Begini Cara Kerja Drone MQ-9 Reaper AS yang Ditembak Jatuh Militer Iran
-
Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno