Suara.com - DPR akan melakukan rapat dengan sejumlah instansi sebelum memutuskan menerima atau menolak Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Rapat yang mengundang pihak eksternal DPR ini digelar untuk meminta pandangan terkait Perppu tersebut.
"Jadi ini akan memperkuat masukan saja. Artinya yang pikirannya sudah pasti nggak setuju sama Perppu Ormas ya dikuatkan. Bagi yang setuju ya dikuatkan," kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Komisi II DPR sudah mendapatkan mandat dari hasil Badan Musyawarah untuk mengundang sejumlah stakeholder terkait dengan Perrpu Ormas ini, seperti Organisasi Masyarakat Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
"Kita akan undang semua, baik yang pro dan yang kontra," kata Politikus Golkar itu.
Rapat ini ditargetkan selesai pada 27 Oktober. Setelah itu, DPR akan mengelar rapat paripurna untuk menentukan sikap.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan rapat ini akan dimulai sejak 16 Oktober nanti. Secara bergiliran Komisi II akan melakukan rapat.
"Mendagri, MenkumHAM, dan satu Menteri lagi," kata Yandri.
Selain itu, Komisi II DPR juga akan meminta pandangan kepada sejumlah pakar, yaitu pakar hukum pidana dan pakar hukum tata negara. Kemudian, Komisi II DPR juga menjadwalkan meminta pandangan dari Lembaga Swadaya Masyarakat dan Ormas keagamaan.
Baca Juga: Tjahjo Putar Video Orasi HTI Dalam Sidang Perppu Ormas di MK
"Jadi tadi sudah diberikan mandat kepada masing-masing fraksi untuk mengusulkan nama (yang akan diundang), siapa yang layak," katanya.
Terbitnya Perppu ini mendapatkan penolakan dari sejumlah partai. Di antaranya, PKS, Gerindra, Demokrat dan PAN. Namun sikap ini masih belum resmi karen belum dibawa ke Rapat Paripurna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Magang Berkepanjangan: Bekal Karier atau Bentuk Eksploitasi Anak Muda?
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Purbaya ke Destry: Mempuni, Kebijakan Moneter BI Bisa Sejalan!
-
Here We Go! Erick Thohir Spill Indonesia Jadi Tuan Rumah Turnamen Bergengsi FIFA, Apa Itu?
-
Diskon Medical Check-Up Prodia untuk Nasabah BRI, Catat Tanggalnya
-
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi! Radius 5 KM Wajib Steril
-
Penuhi Beragam Kebutuhan Finansial Lebih Mudah dengan BRI Multiguna Pre-Approved
-
Belanja Mainan Toys Kingdom Pakai BRImo dan Dapatkan Potongan Harga 90 Persen
-
Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai