Suara.com - Gara-gara kebiasaan merokok, Zainal Abidin, kehilangan suara. Tumor tumbuh di pita suara lelaki berusia 61 tahun itu sehingga dokter harus mengangkatnya.
Ketika ditemui Suara.com di rumahnya yang berada di Perumahan Griya Yasa Lestari, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/9/2017), Zainal hanya bisa berkomunikasi lewat tulisan.
Zainal menceritakan pengalaman, yang dimulai dari perasaan nyaman saat merokok, sampai menyadari ternyata hal itu membawa petaka di hari tua.
“Saya merokok mulai dari tahun 1973, saat saya masih kelas dua STM. Saya awalnya suka rokok kretek. Tapi mulai tahun 2002, saya coba ganti rokok putih. Ternyata rokok putih lebih enak. Tahun 2014 saya mulai ganti-ganti lagi. Nggak menentu kadang kretek, kadang rokok putih,” kata Zainal lewat tulisan.
Zainal tidak bisa berhenti merokok karena ketika itu merasa mendapatkan ketenangan saat menghisap nikotin.
Sampai akhirnya petaka itu datang. Awal mulanya muncul radang tenggorokan. Setelah itu timbul benjolan.
Zainal mengatakan benjolan tersebut semakin lama semakin membesar. ternyata benjolan ini adalah sel tumor ganas.
Dia didiagnosa kanker laring pada April 2016 dan kemudian harus merelakan lehernya dibolongi.
Tumor tersebut harus diangkat agar jangan menjalar ke organ lain.
Sadar
Zainal dulu perokok berat. Sehari, dia bisa menghabiskan tiga sampai empat bungkus rokok. Hampir semua merek rokok pernah ia coba. Mulai dari kretek sampai rokok putih.
Zainal menyadari menghisap rokok sebenarnya tidak benar-benar memberikan ketenangan hidup seperti yang ia percaya selama ini.
“Ketenangan dan rasa nyaman yang diberikan oleh rokok hanya bersifat sementara. Semua itu hanya pelarian kita. Jika ingin tahu bagaimana lari dari kejenuhan, berdzikirlah,” kata Zainal.
Sebelum kehilangan pita suara, Zainal aktif menyelenggarakan pengajian di rumahnya. Ia juga aktif mengajar keagamaan.
“Saya di sini buka kajian. Karena kajian di sini tidak dipungut biaya, maka para ikhwan (jamaah lelaki) sering membawakan saya rokok. Nah tiap kajian itulah saya dapat rokok banyak sekali,” kata Zainal. Ketika menceritakan itu, dia bisa tertawa.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Kulit Kusam! Ini 5 Rahasia Kecantikan Wanita Modern yang Bebas Asap Rokok
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Ferry Irwandi Sebut Kebijakan Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau Sudah Tepat
-
Viral Gus Muda Jombang Bilang Rokok Tauhid Allah, Setiap Asapnya Disebut Dzikir
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian