Suara.com - Tak hanya peduli pada masalah pendidikan dan pengungsi, pengusaha dan flantropis, Dato' Sri Tahir juga peduli pada nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Melalui Tahir Foundation, ia memberikan bantuan US$ 111.000 (hampir Rp 1,5 miliar) kepada 12 TKI yang bekerja di Amman, Yordania, yang tidak dibayar gajinya oleh majikan, Kamis (7/9/2017) malam.
Pemberian bantuan kemanusiaan itu dilakukan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jalan Gatot Subroto Jakarta, dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, perwakilan KBRI Yordania, dan Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan TKI (BNP2TKI).
"Pemerintah sangat mengapresiasi kontribusi yang diberikan oleh Bapak Dato' Tahir terhadap 12 TKI yang bermasalah di Yordania. Banyak pengusaha yang punya kepedulian sosial. Namun sedikit yang peduli pada nasib TKI," kata Menaker.
Pekerja migran asal Indonesia di sektor domestik, diakui Menaker sangat rentan. Oleh karenanya, pemerintah telah melarang pengiriman TKI sektor domestik ke 19 negara di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah terus mengupayakan perlindungan maksimal kepada TKI dengan melibatkan Atasase Ketenagakerjaan dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di tiap negara pengguna TKI. Pemerintah juga mengupayakan kesepakatan perlindungan yang mengikat dengan negara-negara penerima TKI untuk melindungi TKI dan keluarganya, serta peningkatan kompetensi TKI.
Dua belas TKI tersebut adalah Tati Hartati binti Hidayat Saman (Tangerang, Banten), Nining Binti Nakib Emin (Karawang, Jawa Barat), Ikah Islamiyah (Bantul DI Yogyakarta), Idah Rosyidah binti Juarta Ana (Bandung, Jawa Barat), Tira binti Tirya (Majalengk, Jawa Barat), Khusnul Khotimah (Pamekasan, Jawa Timur), Jumiah binti Nurite (Lombok Tengah, NTB), Musjalifah (Banjarmasin, Kalimantan Selatan), serta empat lainnya dari Indramayu Jawa Barat atas nama Siti Soleha, Yuyun Yuniati, Maslikah dan Siti Aisyah. Mereka tiba di Indonesia sejak 6 September 2017.
Menurut Menaker, kembalinya 12 TKI tersebut menunjukkan kerja sama yang baik dari berbagai pihak, yakni Kemenaker, Kementerian Luar Negeri, khususnya KBRI Yordania, BNP2TKI, serta Tahir Foundation.
Kepedulian Tahir atas 12 nasib TKI tersebut bermula ketika dirinya, yang juga sebagai Eminent Advocate dari Komisioner UNHCR (Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi) berkunjung ke Yordania untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Suriah. Oleh pihak KBRI di Amman Yordania, Tahir dipertemukan dengan 12 TKI yang tinggal dalam penampungan KBRI.
Mereka melarikan diri dari majikan, karena gajinya tidak dibayar. Ada yang tidak menerima gaji selama satu tahun, ada yang sampai 10 tahun.
Pertemuan tersebut mengetuk hati Tahir untuk membantu memberikan bantuan sebagai ganti sebagian gaji serta memulangkannya ke Tanah Air.
"Sungguh tidak bisa diterima akal, orang bekerja bertahun-tahun tanpa menerima upah. Ini sungguh tidak adil," kata Tahir.
Dalam kesempatan tersebut, Tahir menyatakan komitmennya mendukung pemerintah yang terus berupaya mengurangi pengiriman TKI sektor domestik dan hanya akan mengirim TKI terampil.
Menteri Hanif maupun Tahir menghimbau agar bantuan yang telah diterima hendaknya tidak digunakan untuk kepentingan konsumtif, tapi untuk kepentingan produktif, seperti membuka usaha.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dengan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer