Suara.com - Malaysia, untuk kali pertama dalam sejarah, menghukum seorang warganya dengan ratusan tuntutan pelecehan seksual.
Seorang laki-laki Malaysia yang tak disebut namanya, mendapat 623 tuntutan setelah diketahui 600 kali menyodomi putrinya sendiri. Perbuatan itu juga dilakukannya di hotel ketika ia dan sang putri yang masih berusia 15 tahun umrah di Kota Mekkah, Arab Saudi.
Oleh hakim, seperti diberitakan Strait Times, Jumat (8/9/2017), laki-laki berusia 36 tahun tersebut dijatuhi hukuman 48 tahun penjara.
Hakim Yong Zarida, saat membacakan putusan pengadilan, menyebut laki-laki itu sudah bercerai dari sang istri. Setelah bercerai, dia hidup bersama tiga putrinya, sehingga leluasa melakukan perbuatan keji.
"Tersangka terbukti bersalah dan dihukum 28 tahun untuk praktik inses dan penyerangan seksual," tutur Zarida.
"Hukuman lain yang harus dijalani tersangka adalah 20 tahun penjara karena melakukan praktik sodomi, sehingga total harus menjalani hukuman penjara selama 48 tahun,," tambahnya.
Zarida mengungkapkan, hukuman berat itu dijatuhkan juga karena pelaku melakukan perbuatan itu pada bulan Ramadan, yakni Mei 2017, di apartemen mereka, kawasan Petaling Jaya.
Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali mengonfirmasi, pelaku merupakan orang pertama yang dituntut memakai 100 pasal seksual.
"Peristiwa keji itu baru terungkap setelah korban mengadu ke ibunya. Itu setelah sang ayah berencana menyerahkan dua adik korban untuk diasuh sang ibu, sehingga dia semakin leluasa," terang Ali.
Baca Juga: Arab Saudi Masih Diam, Iran Kirim Pesawat untuk Rohingya
Berita Terkait
-
Foto Resepsi Cynthia Bella Tersebar, Warganet Sibuk Kritik Ini
-
Driver Gojek Prihatin dengan Kelakuan Driver Grab Cabul
-
Penumpang Diperkosa, Driver Ojek Online Harus Tes Psikologi
-
Gara-gara Driver Grab Cabul, Penumpang Perempuan Makin Was-was
-
Driver Mesum, Grab Diingatkan Agar Lebih Ketat Rekrut Mitra
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat