Suara.com - Malaysia, untuk kali pertama dalam sejarah, menghukum seorang warganya dengan ratusan tuntutan pelecehan seksual.
Seorang laki-laki Malaysia yang tak disebut namanya, mendapat 623 tuntutan setelah diketahui 600 kali menyodomi putrinya sendiri. Perbuatan itu juga dilakukannya di hotel ketika ia dan sang putri yang masih berusia 15 tahun umrah di Kota Mekkah, Arab Saudi.
Oleh hakim, seperti diberitakan Strait Times, Jumat (8/9/2017), laki-laki berusia 36 tahun tersebut dijatuhi hukuman 48 tahun penjara.
Hakim Yong Zarida, saat membacakan putusan pengadilan, menyebut laki-laki itu sudah bercerai dari sang istri. Setelah bercerai, dia hidup bersama tiga putrinya, sehingga leluasa melakukan perbuatan keji.
"Tersangka terbukti bersalah dan dihukum 28 tahun untuk praktik inses dan penyerangan seksual," tutur Zarida.
"Hukuman lain yang harus dijalani tersangka adalah 20 tahun penjara karena melakukan praktik sodomi, sehingga total harus menjalani hukuman penjara selama 48 tahun,," tambahnya.
Zarida mengungkapkan, hukuman berat itu dijatuhkan juga karena pelaku melakukan perbuatan itu pada bulan Ramadan, yakni Mei 2017, di apartemen mereka, kawasan Petaling Jaya.
Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali mengonfirmasi, pelaku merupakan orang pertama yang dituntut memakai 100 pasal seksual.
"Peristiwa keji itu baru terungkap setelah korban mengadu ke ibunya. Itu setelah sang ayah berencana menyerahkan dua adik korban untuk diasuh sang ibu, sehingga dia semakin leluasa," terang Ali.
Baca Juga: Arab Saudi Masih Diam, Iran Kirim Pesawat untuk Rohingya
Berita Terkait
-
Foto Resepsi Cynthia Bella Tersebar, Warganet Sibuk Kritik Ini
-
Driver Gojek Prihatin dengan Kelakuan Driver Grab Cabul
-
Penumpang Diperkosa, Driver Ojek Online Harus Tes Psikologi
-
Gara-gara Driver Grab Cabul, Penumpang Perempuan Makin Was-was
-
Driver Mesum, Grab Diingatkan Agar Lebih Ketat Rekrut Mitra
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan