Suara.com - Polisi mengamankan M. Ach, warga Desa Nglarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, karena diduga membunuh ibu kandungnya bernama Muawanah binti Wakijan (52), Sabtu (9/9/2017).
"Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan dugaan dibunuh anaknya sendiri yang mengalami gangguan mental," kata Kapolsek Kanor, Bojonegoro AKP Imam Kanafi, di Bojonegoro.
Dugaan pelakunya anaknya sendiri, kata dia, berdasarkan berbagai keterangan yang diperoleh dari keluarga korban bahwa M. Ach yang mengalami gangguan mental sehari sebelumnya pernah memukul dengan tang adik kandungnya sendiri bernama Abdul.
"Polisi sudah menemukan pisau yang dimanfaatkan pelaku. Pelaku sekarang kami amankan di mapolsek," ucapnya menjelaskan.
Hanya saja, lanjut dia, pelaku masih belum bisa dimintai keterangan karena tidak bisa diajak komunikasi terkait kejadian meninggalnya orang tuanya.
"Kami masih mencari orang yang bisa mengajak yang bersangkutan untuk berkomunikasi," katanya.
Dari laporan Camat Kanor, Bojonegoro Subiyono bahwa suami korban yaitu Mulyo mengetahui kejadian meninggalnya Muawanah binti Wakijan sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketika itu Mulyo yang baru pulang dari bepergian mendapati korban ( Muawanah ) tergeletak di atas tempat tidur di ruang tamu sudah dalam keadaan meninggal dunia, sedangkan di sekitarnya terdapat ceceran darah.
Mengetahui kejadian itu, kata dia, Mulyo ke luar rumah berteriak meminta tolong kepada tetangganya, untuk selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kanor. [Antara]
Baca Juga: Buron! Otak Pembunuhan Nenek Tewas Mengenaskan di Pos PP
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon