Suara.com - Polda Metro Jaya masih melacak otak persekusi dan pengeroyokan Abi Qowi Suparto, pemuda berusia 20 tahun yang tewas dikeroyok lantaran dituduh mencuri satu set vape atau rokok elektrik senilai Rp1,6 juta.
Abi tewas setelah dikeroyok tujuh orang di Rumah Tua Vape, Jalan Penjernihan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). Ia dituduh mencuri satu paket vape di cabang gerai vape itu di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan. Sebelum dikeroyok, foto dan jatidiri Abi disebar pelaku di media sosial dalam sayembara memburu pencuri.
"Kami masih melacak otak pengeroyokannya. Kami akan selesaikan kasus ini, dengan tujuan jangan sampai ada pelaku persekusi yang tak dihukum berat," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, Minggu (10/9/2017).
Sementara ini, polisi berhasil menangkap lima dari tujuh tersangka pengeroyokan. Kelimanya ialah Fachmi alias Firman; Rajasa Sri Herlambang alias Dimas; Armyando Azmir; Aditya Putra Wiyanto; dan, orang berinisial PA.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 atau 170 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pengeroyokan.
Peristiwa itu sendiri bermula ketika Fachmi, pemilik gerai “Rumah Tua Vape”, mengunggah data pribadi Abi ke Instagram tokonya, Minggu (27/8).
Dalam unggahan itu, Fachmi menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta kepada siapa pun yang bisa memberikan informasi keberadaan Abi.
Sayembara itu berbuah hasil, sehingga Fachmi dan kedua pegawai tokonya, yakni Dimas dan Aditya, menemukan Abi di sebuah warung tegal (warteg) daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, sehari setelah persekusi via Instagram itu, Senin (28/8).
Mereka bertiga lantas membawa Abi ke toko mereka yang berada di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat. Sesampainya di gerai, Abi dikeroyok oleh tujuh orang hingga kritis.
Baca Juga: KPK Diusul Dibekukan Sementara, Ketua Pansus: Wacana Biasa Itu
Abi sempat dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan pengobatan. Namun, pada 3 September, nyawa Abi tak lagi bisa diselamatkan.
Selain pengeroyokan, polisi juga terus menelisik kasus persekusi terhadap Abi.
"Kami akan pertanyakan kepada pelaku, kenapa tidak lapor polisi kalau menduga korban mencuri barang dagangannya. Sebab, di sayembara pada Instagram itu pelaku jelas menuliskan kalimat ‘Kalau kenal atau dapat pelaku, hubungi Saya (tak usah polisi) Mau kami proses internal baik-baik',” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar