Suara.com - Polda Metro Jaya masih melacak otak persekusi dan pengeroyokan Abi Qowi Suparto, pemuda berusia 20 tahun yang tewas dikeroyok lantaran dituduh mencuri satu set vape atau rokok elektrik senilai Rp1,6 juta.
Abi tewas setelah dikeroyok tujuh orang di Rumah Tua Vape, Jalan Penjernihan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). Ia dituduh mencuri satu paket vape di cabang gerai vape itu di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan. Sebelum dikeroyok, foto dan jatidiri Abi disebar pelaku di media sosial dalam sayembara memburu pencuri.
"Kami masih melacak otak pengeroyokannya. Kami akan selesaikan kasus ini, dengan tujuan jangan sampai ada pelaku persekusi yang tak dihukum berat," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, Minggu (10/9/2017).
Sementara ini, polisi berhasil menangkap lima dari tujuh tersangka pengeroyokan. Kelimanya ialah Fachmi alias Firman; Rajasa Sri Herlambang alias Dimas; Armyando Azmir; Aditya Putra Wiyanto; dan, orang berinisial PA.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 atau 170 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pengeroyokan.
Peristiwa itu sendiri bermula ketika Fachmi, pemilik gerai “Rumah Tua Vape”, mengunggah data pribadi Abi ke Instagram tokonya, Minggu (27/8).
Dalam unggahan itu, Fachmi menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta kepada siapa pun yang bisa memberikan informasi keberadaan Abi.
Sayembara itu berbuah hasil, sehingga Fachmi dan kedua pegawai tokonya, yakni Dimas dan Aditya, menemukan Abi di sebuah warung tegal (warteg) daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, sehari setelah persekusi via Instagram itu, Senin (28/8).
Mereka bertiga lantas membawa Abi ke toko mereka yang berada di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat. Sesampainya di gerai, Abi dikeroyok oleh tujuh orang hingga kritis.
Baca Juga: KPK Diusul Dibekukan Sementara, Ketua Pansus: Wacana Biasa Itu
Abi sempat dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan pengobatan. Namun, pada 3 September, nyawa Abi tak lagi bisa diselamatkan.
Selain pengeroyokan, polisi juga terus menelisik kasus persekusi terhadap Abi.
"Kami akan pertanyakan kepada pelaku, kenapa tidak lapor polisi kalau menduga korban mencuri barang dagangannya. Sebab, di sayembara pada Instagram itu pelaku jelas menuliskan kalimat ‘Kalau kenal atau dapat pelaku, hubungi Saya (tak usah polisi) Mau kami proses internal baik-baik',” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis