Suara.com - Polda Metro Jaya masih melacak otak persekusi dan pengeroyokan Abi Qowi Suparto, pemuda berusia 20 tahun yang tewas dikeroyok lantaran dituduh mencuri satu set vape atau rokok elektrik senilai Rp1,6 juta.
Abi tewas setelah dikeroyok tujuh orang di Rumah Tua Vape, Jalan Penjernihan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). Ia dituduh mencuri satu paket vape di cabang gerai vape itu di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan. Sebelum dikeroyok, foto dan jatidiri Abi disebar pelaku di media sosial dalam sayembara memburu pencuri.
"Kami masih melacak otak pengeroyokannya. Kami akan selesaikan kasus ini, dengan tujuan jangan sampai ada pelaku persekusi yang tak dihukum berat," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, Minggu (10/9/2017).
Sementara ini, polisi berhasil menangkap lima dari tujuh tersangka pengeroyokan. Kelimanya ialah Fachmi alias Firman; Rajasa Sri Herlambang alias Dimas; Armyando Azmir; Aditya Putra Wiyanto; dan, orang berinisial PA.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 atau 170 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pengeroyokan.
Peristiwa itu sendiri bermula ketika Fachmi, pemilik gerai “Rumah Tua Vape”, mengunggah data pribadi Abi ke Instagram tokonya, Minggu (27/8).
Dalam unggahan itu, Fachmi menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta kepada siapa pun yang bisa memberikan informasi keberadaan Abi.
Sayembara itu berbuah hasil, sehingga Fachmi dan kedua pegawai tokonya, yakni Dimas dan Aditya, menemukan Abi di sebuah warung tegal (warteg) daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, sehari setelah persekusi via Instagram itu, Senin (28/8).
Mereka bertiga lantas membawa Abi ke toko mereka yang berada di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat. Sesampainya di gerai, Abi dikeroyok oleh tujuh orang hingga kritis.
Baca Juga: KPK Diusul Dibekukan Sementara, Ketua Pansus: Wacana Biasa Itu
Abi sempat dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan pengobatan. Namun, pada 3 September, nyawa Abi tak lagi bisa diselamatkan.
Selain pengeroyokan, polisi juga terus menelisik kasus persekusi terhadap Abi.
"Kami akan pertanyakan kepada pelaku, kenapa tidak lapor polisi kalau menduga korban mencuri barang dagangannya. Sebab, di sayembara pada Instagram itu pelaku jelas menuliskan kalimat ‘Kalau kenal atau dapat pelaku, hubungi Saya (tak usah polisi) Mau kami proses internal baik-baik',” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta