Suara.com - Polda Metro Jaya masih melacak otak persekusi dan pengeroyokan Abi Qowi Suparto, pemuda berusia 20 tahun yang tewas dikeroyok lantaran dituduh mencuri satu set vape atau rokok elektrik senilai Rp1,6 juta.
Abi tewas setelah dikeroyok tujuh orang di Rumah Tua Vape, Jalan Penjernihan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). Ia dituduh mencuri satu paket vape di cabang gerai vape itu di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan. Sebelum dikeroyok, foto dan jatidiri Abi disebar pelaku di media sosial dalam sayembara memburu pencuri.
"Kami masih melacak otak pengeroyokannya. Kami akan selesaikan kasus ini, dengan tujuan jangan sampai ada pelaku persekusi yang tak dihukum berat," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, Minggu (10/9/2017).
Sementara ini, polisi berhasil menangkap lima dari tujuh tersangka pengeroyokan. Kelimanya ialah Fachmi alias Firman; Rajasa Sri Herlambang alias Dimas; Armyando Azmir; Aditya Putra Wiyanto; dan, orang berinisial PA.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 atau 170 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pengeroyokan.
Peristiwa itu sendiri bermula ketika Fachmi, pemilik gerai “Rumah Tua Vape”, mengunggah data pribadi Abi ke Instagram tokonya, Minggu (27/8).
Dalam unggahan itu, Fachmi menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta kepada siapa pun yang bisa memberikan informasi keberadaan Abi.
Sayembara itu berbuah hasil, sehingga Fachmi dan kedua pegawai tokonya, yakni Dimas dan Aditya, menemukan Abi di sebuah warung tegal (warteg) daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, sehari setelah persekusi via Instagram itu, Senin (28/8).
Mereka bertiga lantas membawa Abi ke toko mereka yang berada di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat. Sesampainya di gerai, Abi dikeroyok oleh tujuh orang hingga kritis.
Baca Juga: KPK Diusul Dibekukan Sementara, Ketua Pansus: Wacana Biasa Itu
Abi sempat dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan pengobatan. Namun, pada 3 September, nyawa Abi tak lagi bisa diselamatkan.
Selain pengeroyokan, polisi juga terus menelisik kasus persekusi terhadap Abi.
"Kami akan pertanyakan kepada pelaku, kenapa tidak lapor polisi kalau menduga korban mencuri barang dagangannya. Sebab, di sayembara pada Instagram itu pelaku jelas menuliskan kalimat ‘Kalau kenal atau dapat pelaku, hubungi Saya (tak usah polisi) Mau kami proses internal baik-baik',” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya
-
Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak
-
Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini
-
Mengapa Sepatu Putih Berubah Kuning setelah Dicuci? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
-
Kumpul Jelang HUT RI, Sekjen Koalisi Prabowo Bahas Penguatan Kabinet dan Masalah Puluhan Tahun
-
Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki
-
Nasib ABK WNI Pascaserangan kapal MV Tihamah di Selat Bab Al Mandeb Yaman Masih Dicari
-
Saham BUMN Ada yang Berpotensi Delisting, Danantara Mau Fokus Ini
-
Kinerja Bank Besar Melaju Pada Kuartal II, BFIN dan BBCA Jadi Saham Kejutan
-
Lockbox Terasa Seperti Dua Film yang Dipaksa Menjadi Satu