Suara.com - Jonru Ginting tak terima atas tuduhan Muannas Al Aidid yang melaporkan dirinya atas tuduhan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya. Bahkan, Jonru berencana melaporkan balik Muannas ke polisi.
"Kalau kami melakukan laporan balik, itu bisa, bisa saja, dengan mempertimbangkan mengumpulkan data dan fakta apa yang mereka laporkan itu," kata pengacar Jonru, Juju Purwantoro saat dihubungi, Jumat (8/9/2017).
Juju mengatakan, alasan pihaknya berencana melaporkan balik Muannas karena tuduhan yang dialamatkan kepada Jonru tidak mendasar.
"(Laporan Muannas) itu tidak sesuai dengan data dan fakta yang ada secara hukum," klaimnya.
Bahkan, Juju menuding Muannas juga memunyai sentimen pribadi terhadap orang-orang yang selama ini ia laporkan ke polisi.
Muannas, kata Juju, selalu melaporkan pihak yang dianggapnya tak sejalan dengan pemikirannya. Misalnya, kasus ujaran kebencian bertendensi SARA yang menjerat Buni Yani juga berawal dari laporan Muannas.
"Dia selalu melaporkan pihak yang dianggap musuh mereka," tukasnya.
Namun, Juju belum bisa menjelaskan kapan pihaknya berencana melaporkan balik Muannas ke polisi.
Muannas melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/8) pekan lalu, atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian.
Baca Juga: 2 WNI Bebas dari Abu Sayyaf, Panglima TNI: Terima Kasih Filipina
Jonru dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sesudah Muannas, praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin juga melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya, Senin awal pekan ini.
Zakir melaporkan pemilik akun Jonru ke polisi atas tuduhan yang sama, yakni menyebar ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Laporan Aris Dituding untuk Singkirkan Novel, Ini Reaksi Polisi
-
Dilaporkan Dua Pejabat Polri, Novel Belum Pulang ke Indonesia
-
Kasus 'PDIP PKI', Alfian Tanjung Kembali Ditahan Polisi
-
Baru Keluar Pintu Rutan, Alfian Tanjung Kembali Ditangkap Polisi
-
Guntur Romli: Jonru Plesetan Nama Muannas Jadi Nama Tokoh PKI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'
-
BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat
-
6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Hari Ini Naik: Antam Menguat, UBS Paling Tinggi
-
Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII
-
Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah