Suara.com - Jonru Ginting tak terima atas tuduhan Muannas Al Aidid yang melaporkan dirinya atas tuduhan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya. Bahkan, Jonru berencana melaporkan balik Muannas ke polisi.
"Kalau kami melakukan laporan balik, itu bisa, bisa saja, dengan mempertimbangkan mengumpulkan data dan fakta apa yang mereka laporkan itu," kata pengacar Jonru, Juju Purwantoro saat dihubungi, Jumat (8/9/2017).
Juju mengatakan, alasan pihaknya berencana melaporkan balik Muannas karena tuduhan yang dialamatkan kepada Jonru tidak mendasar.
"(Laporan Muannas) itu tidak sesuai dengan data dan fakta yang ada secara hukum," klaimnya.
Bahkan, Juju menuding Muannas juga memunyai sentimen pribadi terhadap orang-orang yang selama ini ia laporkan ke polisi.
Muannas, kata Juju, selalu melaporkan pihak yang dianggapnya tak sejalan dengan pemikirannya. Misalnya, kasus ujaran kebencian bertendensi SARA yang menjerat Buni Yani juga berawal dari laporan Muannas.
"Dia selalu melaporkan pihak yang dianggap musuh mereka," tukasnya.
Namun, Juju belum bisa menjelaskan kapan pihaknya berencana melaporkan balik Muannas ke polisi.
Muannas melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/8) pekan lalu, atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian.
Baca Juga: 2 WNI Bebas dari Abu Sayyaf, Panglima TNI: Terima Kasih Filipina
Jonru dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sesudah Muannas, praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin juga melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya, Senin awal pekan ini.
Zakir melaporkan pemilik akun Jonru ke polisi atas tuduhan yang sama, yakni menyebar ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Laporan Aris Dituding untuk Singkirkan Novel, Ini Reaksi Polisi
-
Dilaporkan Dua Pejabat Polri, Novel Belum Pulang ke Indonesia
-
Kasus 'PDIP PKI', Alfian Tanjung Kembali Ditahan Polisi
-
Baru Keluar Pintu Rutan, Alfian Tanjung Kembali Ditangkap Polisi
-
Guntur Romli: Jonru Plesetan Nama Muannas Jadi Nama Tokoh PKI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai