Suara.com - Jonru Ginting tak terima atas tuduhan Muannas Al Aidid yang melaporkan dirinya atas tuduhan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya. Bahkan, Jonru berencana melaporkan balik Muannas ke polisi.
"Kalau kami melakukan laporan balik, itu bisa, bisa saja, dengan mempertimbangkan mengumpulkan data dan fakta apa yang mereka laporkan itu," kata pengacar Jonru, Juju Purwantoro saat dihubungi, Jumat (8/9/2017).
Juju mengatakan, alasan pihaknya berencana melaporkan balik Muannas karena tuduhan yang dialamatkan kepada Jonru tidak mendasar.
"(Laporan Muannas) itu tidak sesuai dengan data dan fakta yang ada secara hukum," klaimnya.
Bahkan, Juju menuding Muannas juga memunyai sentimen pribadi terhadap orang-orang yang selama ini ia laporkan ke polisi.
Muannas, kata Juju, selalu melaporkan pihak yang dianggapnya tak sejalan dengan pemikirannya. Misalnya, kasus ujaran kebencian bertendensi SARA yang menjerat Buni Yani juga berawal dari laporan Muannas.
"Dia selalu melaporkan pihak yang dianggap musuh mereka," tukasnya.
Namun, Juju belum bisa menjelaskan kapan pihaknya berencana melaporkan balik Muannas ke polisi.
Muannas melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/8) pekan lalu, atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian.
Baca Juga: 2 WNI Bebas dari Abu Sayyaf, Panglima TNI: Terima Kasih Filipina
Jonru dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sesudah Muannas, praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin juga melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya, Senin awal pekan ini.
Zakir melaporkan pemilik akun Jonru ke polisi atas tuduhan yang sama, yakni menyebar ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Laporan Aris Dituding untuk Singkirkan Novel, Ini Reaksi Polisi
-
Dilaporkan Dua Pejabat Polri, Novel Belum Pulang ke Indonesia
-
Kasus 'PDIP PKI', Alfian Tanjung Kembali Ditahan Polisi
-
Baru Keluar Pintu Rutan, Alfian Tanjung Kembali Ditangkap Polisi
-
Guntur Romli: Jonru Plesetan Nama Muannas Jadi Nama Tokoh PKI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?