Suara.com - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan semakin jelas bahwa panitia khusus hak angket yang dibuat DPR untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi, setelah ada pernyataan dari anggota pansus angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, soal pembekuan sementara KPK.
"Kemarin muncul statemen membekukan KPK dan membubarkan KPK. Semakin jelas pansus itu dari awal memang bukan seperti yang mereka bilang untuk menguatkan KPK," ujar Ari di acara diskusi "Masyarakat Sipil Kawal KPK" di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017).
Ditambahkan Ari, pernyataan politikus PDI Perjuangan tersebut juga yang diinginkan oleh anggota DPR yang lain, khususnya mereka yang terlibat dalam pansus hak angket.
"Itu justru (pernyataan) pembekuan itu curhatan paling jujur dari seorang anggota DPR. Sejujur-jujurnya anggota DPR itu ingin KPK dibekukan," kata dia.
Selain itu, Ari mengklaim sempat membuat polling secara online soal KPK vs DPR dengan tajuk "Menurut Anda siapa pihak yang paling punya integritas, KPK atau DPR?".
"Sampai pagi tadi 76 persen menjawab KPK lebih memiliki integritas daripada DPR. Hanya 5 persen yang menjawab DPR. Dan 19 persen menjawab tidak ada, atau sama saja tidak ada yang lebih integritas," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengaku tak heran soal pernyataan anggota DPR terkait pembekuan KPK. Menurutnya, sejak awal terbentuknya pansus hak angket KPK untuk melemahkan lembaga antirasuah.
"Pernyataan itu datang dari partai pengusung pemerintah yang berulangkali katakan KPK tidak boleh dilemahkan," kata Ray.
Meski begitu, pernyataan Henry kemudian diralat oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristanto.
Baca Juga: Peneliti: Jokowi Harus Minta Partai Koalisi Tak Dukung Pansus KPK
Menurut Ray, ralat tersebut tidak banyak membantu penilaian di masyarakat soal pansus hak angket terhadap KPK. Apalagi, tak ada upaya atau langkah yang dilakukan oleh partai politik khususnya yang berada dipemerintahan untuk memperedamnya.
"Bahasa penjelasan ralat yang tidak sama sekali menepis apa yang keluar di publik yang menyiratkan keinginan parpol terhadap KPK. Kita anggap saja ralat itu sebagai ucapan basa-basi yang menutupi keinginan yang terpendam untuk membubarkan KPK," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?