Suara.com - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan semakin jelas bahwa panitia khusus hak angket yang dibuat DPR untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi, setelah ada pernyataan dari anggota pansus angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, soal pembekuan sementara KPK.
"Kemarin muncul statemen membekukan KPK dan membubarkan KPK. Semakin jelas pansus itu dari awal memang bukan seperti yang mereka bilang untuk menguatkan KPK," ujar Ari di acara diskusi "Masyarakat Sipil Kawal KPK" di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017).
Ditambahkan Ari, pernyataan politikus PDI Perjuangan tersebut juga yang diinginkan oleh anggota DPR yang lain, khususnya mereka yang terlibat dalam pansus hak angket.
"Itu justru (pernyataan) pembekuan itu curhatan paling jujur dari seorang anggota DPR. Sejujur-jujurnya anggota DPR itu ingin KPK dibekukan," kata dia.
Selain itu, Ari mengklaim sempat membuat polling secara online soal KPK vs DPR dengan tajuk "Menurut Anda siapa pihak yang paling punya integritas, KPK atau DPR?".
"Sampai pagi tadi 76 persen menjawab KPK lebih memiliki integritas daripada DPR. Hanya 5 persen yang menjawab DPR. Dan 19 persen menjawab tidak ada, atau sama saja tidak ada yang lebih integritas," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengaku tak heran soal pernyataan anggota DPR terkait pembekuan KPK. Menurutnya, sejak awal terbentuknya pansus hak angket KPK untuk melemahkan lembaga antirasuah.
"Pernyataan itu datang dari partai pengusung pemerintah yang berulangkali katakan KPK tidak boleh dilemahkan," kata Ray.
Meski begitu, pernyataan Henry kemudian diralat oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristanto.
Baca Juga: Peneliti: Jokowi Harus Minta Partai Koalisi Tak Dukung Pansus KPK
Menurut Ray, ralat tersebut tidak banyak membantu penilaian di masyarakat soal pansus hak angket terhadap KPK. Apalagi, tak ada upaya atau langkah yang dilakukan oleh partai politik khususnya yang berada dipemerintahan untuk memperedamnya.
"Bahasa penjelasan ralat yang tidak sama sekali menepis apa yang keluar di publik yang menyiratkan keinginan parpol terhadap KPK. Kita anggap saja ralat itu sebagai ucapan basa-basi yang menutupi keinginan yang terpendam untuk membubarkan KPK," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra