Suara.com - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan semakin jelas bahwa panitia khusus hak angket yang dibuat DPR untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi, setelah ada pernyataan dari anggota pansus angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, soal pembekuan sementara KPK.
"Kemarin muncul statemen membekukan KPK dan membubarkan KPK. Semakin jelas pansus itu dari awal memang bukan seperti yang mereka bilang untuk menguatkan KPK," ujar Ari di acara diskusi "Masyarakat Sipil Kawal KPK" di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017).
Ditambahkan Ari, pernyataan politikus PDI Perjuangan tersebut juga yang diinginkan oleh anggota DPR yang lain, khususnya mereka yang terlibat dalam pansus hak angket.
"Itu justru (pernyataan) pembekuan itu curhatan paling jujur dari seorang anggota DPR. Sejujur-jujurnya anggota DPR itu ingin KPK dibekukan," kata dia.
Selain itu, Ari mengklaim sempat membuat polling secara online soal KPK vs DPR dengan tajuk "Menurut Anda siapa pihak yang paling punya integritas, KPK atau DPR?".
"Sampai pagi tadi 76 persen menjawab KPK lebih memiliki integritas daripada DPR. Hanya 5 persen yang menjawab DPR. Dan 19 persen menjawab tidak ada, atau sama saja tidak ada yang lebih integritas," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengaku tak heran soal pernyataan anggota DPR terkait pembekuan KPK. Menurutnya, sejak awal terbentuknya pansus hak angket KPK untuk melemahkan lembaga antirasuah.
"Pernyataan itu datang dari partai pengusung pemerintah yang berulangkali katakan KPK tidak boleh dilemahkan," kata Ray.
Meski begitu, pernyataan Henry kemudian diralat oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristanto.
Baca Juga: Peneliti: Jokowi Harus Minta Partai Koalisi Tak Dukung Pansus KPK
Menurut Ray, ralat tersebut tidak banyak membantu penilaian di masyarakat soal pansus hak angket terhadap KPK. Apalagi, tak ada upaya atau langkah yang dilakukan oleh partai politik khususnya yang berada dipemerintahan untuk memperedamnya.
"Bahasa penjelasan ralat yang tidak sama sekali menepis apa yang keluar di publik yang menyiratkan keinginan parpol terhadap KPK. Kita anggap saja ralat itu sebagai ucapan basa-basi yang menutupi keinginan yang terpendam untuk membubarkan KPK," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi