Suara.com - Pengelolaan barang pampasan dan sitaan KPK dari tangan koruptor, menjadi salah satu pertanyaan kritis yang muncul dalam rapat kerja Komisi III dengan lembaga antirasuah tersebut, Senin (11/9/2017).
Pertanyaan itu dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang. Politikus PDIP itu mempertanyakan pengelolaan barang bukti dan eksekusi (labuksi), salah satunya barang milik terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Menurut data yang dimilikinya, mobil mewah Wawan tidak terdaftar pada rumah penyimpanan benda rampasan dan sitaan negara (rupbasan) mana pun.
"Jadi di mana barang-barang Wawan ini? Total ada 47 mobil mewah," kata Junimart kepada pemimpin KPK yang hadir dalam rapat tersebut.
Wakil Ketua KPK Laode Syarief menjawab, sejumlah barang masih ada dan dalam pengawasan KPK. Namun, dia mengakui barang-barang itu kebanyakan tidak berada di Rupbasan.
"Waktu kami minta sejumlah rupbasan mengelola mobil-mobil itu, mereka tak bersedia karena memerlukan banyak dana untuk merawatnya. Karenanya, sejumlah mobil mewah Wawan kami parkirkan di Kementerian Hukum dan HAM,” tuturnya.
Laode juga menerangkan keberadaan rumah mewah milik Wawan di Bali yang disita KPK. Menurutnya, rumah itu dalam perawatan baik.
“Perlu saya katakan, makin lama barang-barang ini dalam penguasaan KPK, maka nilainya akan turun," terangnya.
Sementara lain sisi, Laode mengungkapkan kendala dalam pengelolaan barang sitaan tersebut, terutama mengenai dana perawatan.
Baca Juga: Serangan Ransomware ke Perusahaan Meningkat Pesat
Sedangkan ketika mau dilelang, barang-barang itu sulit terjual dengan harga tinggi. Kalaupun ada yang terjual dalam pelelangan, harganya drastis turun.
"Kalau dilelang, sangat sedikit yang laku, walaupun harganya sudah ‘miring’. Ini karena penilaian orang terhadap barang itu buruk (barang hasil korupsi)," terangnya.
Jalan keluarnya, kata Laode, adalah pemanfaatan barang sitaan melalui mekanisme hibah.
"Kami bekerjasama dengan Kementerian Keuangannya, agar barang-barang itu bisa dihibahkan, salah satunya untuk pemerintah. Misalnya, rumah antik Joko Susilo, yang kekinian dijadikan museum oleh pemerintah,” terangnya.
Selain itu, 3 bus dan 6 unit pemadam kebakaran senilai total Rp4,8 miliar juga dihibahkan kepada Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tak hanya itu, ada pula alat-alat kesehatan hasil sitaan senilai Rp548,4 juta yang dihibahkan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.
“Ada juga mesin hasil sitaan senilai Rp626 juta yang dihibahkan kepada Pemprov Papua. Jadi semuanya yang dihibahkan sesuai dengan persetujuan Menkeu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim