Suara.com - Pengelolaan barang pampasan dan sitaan KPK dari tangan koruptor, menjadi salah satu pertanyaan kritis yang muncul dalam rapat kerja Komisi III dengan lembaga antirasuah tersebut, Senin (11/9/2017).
Pertanyaan itu dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang. Politikus PDIP itu mempertanyakan pengelolaan barang bukti dan eksekusi (labuksi), salah satunya barang milik terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Menurut data yang dimilikinya, mobil mewah Wawan tidak terdaftar pada rumah penyimpanan benda rampasan dan sitaan negara (rupbasan) mana pun.
"Jadi di mana barang-barang Wawan ini? Total ada 47 mobil mewah," kata Junimart kepada pemimpin KPK yang hadir dalam rapat tersebut.
Wakil Ketua KPK Laode Syarief menjawab, sejumlah barang masih ada dan dalam pengawasan KPK. Namun, dia mengakui barang-barang itu kebanyakan tidak berada di Rupbasan.
"Waktu kami minta sejumlah rupbasan mengelola mobil-mobil itu, mereka tak bersedia karena memerlukan banyak dana untuk merawatnya. Karenanya, sejumlah mobil mewah Wawan kami parkirkan di Kementerian Hukum dan HAM,” tuturnya.
Laode juga menerangkan keberadaan rumah mewah milik Wawan di Bali yang disita KPK. Menurutnya, rumah itu dalam perawatan baik.
“Perlu saya katakan, makin lama barang-barang ini dalam penguasaan KPK, maka nilainya akan turun," terangnya.
Sementara lain sisi, Laode mengungkapkan kendala dalam pengelolaan barang sitaan tersebut, terutama mengenai dana perawatan.
Baca Juga: Serangan Ransomware ke Perusahaan Meningkat Pesat
Sedangkan ketika mau dilelang, barang-barang itu sulit terjual dengan harga tinggi. Kalaupun ada yang terjual dalam pelelangan, harganya drastis turun.
"Kalau dilelang, sangat sedikit yang laku, walaupun harganya sudah ‘miring’. Ini karena penilaian orang terhadap barang itu buruk (barang hasil korupsi)," terangnya.
Jalan keluarnya, kata Laode, adalah pemanfaatan barang sitaan melalui mekanisme hibah.
"Kami bekerjasama dengan Kementerian Keuangannya, agar barang-barang itu bisa dihibahkan, salah satunya untuk pemerintah. Misalnya, rumah antik Joko Susilo, yang kekinian dijadikan museum oleh pemerintah,” terangnya.
Selain itu, 3 bus dan 6 unit pemadam kebakaran senilai total Rp4,8 miliar juga dihibahkan kepada Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tak hanya itu, ada pula alat-alat kesehatan hasil sitaan senilai Rp548,4 juta yang dihibahkan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.
“Ada juga mesin hasil sitaan senilai Rp626 juta yang dihibahkan kepada Pemprov Papua. Jadi semuanya yang dihibahkan sesuai dengan persetujuan Menkeu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan