Suara.com - Pengelolaan barang pampasan dan sitaan KPK dari tangan koruptor, menjadi salah satu pertanyaan kritis yang muncul dalam rapat kerja Komisi III dengan lembaga antirasuah tersebut, Senin (11/9/2017).
Pertanyaan itu dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang. Politikus PDIP itu mempertanyakan pengelolaan barang bukti dan eksekusi (labuksi), salah satunya barang milik terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Menurut data yang dimilikinya, mobil mewah Wawan tidak terdaftar pada rumah penyimpanan benda rampasan dan sitaan negara (rupbasan) mana pun.
"Jadi di mana barang-barang Wawan ini? Total ada 47 mobil mewah," kata Junimart kepada pemimpin KPK yang hadir dalam rapat tersebut.
Wakil Ketua KPK Laode Syarief menjawab, sejumlah barang masih ada dan dalam pengawasan KPK. Namun, dia mengakui barang-barang itu kebanyakan tidak berada di Rupbasan.
"Waktu kami minta sejumlah rupbasan mengelola mobil-mobil itu, mereka tak bersedia karena memerlukan banyak dana untuk merawatnya. Karenanya, sejumlah mobil mewah Wawan kami parkirkan di Kementerian Hukum dan HAM,” tuturnya.
Laode juga menerangkan keberadaan rumah mewah milik Wawan di Bali yang disita KPK. Menurutnya, rumah itu dalam perawatan baik.
“Perlu saya katakan, makin lama barang-barang ini dalam penguasaan KPK, maka nilainya akan turun," terangnya.
Sementara lain sisi, Laode mengungkapkan kendala dalam pengelolaan barang sitaan tersebut, terutama mengenai dana perawatan.
Baca Juga: Serangan Ransomware ke Perusahaan Meningkat Pesat
Sedangkan ketika mau dilelang, barang-barang itu sulit terjual dengan harga tinggi. Kalaupun ada yang terjual dalam pelelangan, harganya drastis turun.
"Kalau dilelang, sangat sedikit yang laku, walaupun harganya sudah ‘miring’. Ini karena penilaian orang terhadap barang itu buruk (barang hasil korupsi)," terangnya.
Jalan keluarnya, kata Laode, adalah pemanfaatan barang sitaan melalui mekanisme hibah.
"Kami bekerjasama dengan Kementerian Keuangannya, agar barang-barang itu bisa dihibahkan, salah satunya untuk pemerintah. Misalnya, rumah antik Joko Susilo, yang kekinian dijadikan museum oleh pemerintah,” terangnya.
Selain itu, 3 bus dan 6 unit pemadam kebakaran senilai total Rp4,8 miliar juga dihibahkan kepada Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tak hanya itu, ada pula alat-alat kesehatan hasil sitaan senilai Rp548,4 juta yang dihibahkan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi