Suara.com - Asma Dewi, seorang ibu rumah tangga yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian kelompok Saracen kini dititipkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Iya betul, tersangka kasus Saracen dititipkan di Polda," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas kepada Suara.com, Selasa (12/9/2017).
Menurut Barnabas, empat tersangka kasus Saracen yang sebelumnya ditangkap penyidik Bareskrim Polri juga dititipkan di rutan Polda Metro Jaya. Pemindahan mereka di sana mengingat bangunan kantor Bareksrim Polri sedang direnovasi.
"Administrasinya tetap di Bareskrim, kan punya Karutan sendiri, jadi di sini (di rutan Polda Metro Jaya) cuma dititipin sementara aja," ujarnya.
Asma Dewi ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di kompleks Perumahan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).
Perempuan yang memiliki dua saudara kandung di institusi Polri itu diduga pernah mengirimkan uang sebesar Rp75 juta ke pengurus Saracen.
"Penyidik sementara dapat informasi (AD) teransfer uang senilai Rp75 juta ke inisial NS. NS adalah anggota pengurus Saracen," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (11/9/2017).
Usai menerima uang tersebut, NS menyerahkan kepada seseorang berinisial D. Selanjutnya, uang tersebut juga diberikan kembali kepada R yang merupakan bendaraha kelompok Saracen.
"Untuk pembuktian lebih lanjut Tim Siber sedang kerja sama dengan PPATK karena ini menyangkut transaksi keuangan bank," kata Setyo.
Baca Juga: Bela Rekan Sejawat, Petenis Cantik Ini Bungkam Nyinyiran Warganet
Sebelum Asma Dewi, polisi telah menangkap empat orang dari kelompok Saracen. Mereka adalah Jasriadi, Muhammad Faizal Tanong, dan Sri Rahayu serta seorang yang berinisial MAH.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?