Suara.com - Asma Dewi, seorang ibu rumah tangga yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian kelompok Saracen kini dititipkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Iya betul, tersangka kasus Saracen dititipkan di Polda," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas kepada Suara.com, Selasa (12/9/2017).
Menurut Barnabas, empat tersangka kasus Saracen yang sebelumnya ditangkap penyidik Bareskrim Polri juga dititipkan di rutan Polda Metro Jaya. Pemindahan mereka di sana mengingat bangunan kantor Bareksrim Polri sedang direnovasi.
"Administrasinya tetap di Bareskrim, kan punya Karutan sendiri, jadi di sini (di rutan Polda Metro Jaya) cuma dititipin sementara aja," ujarnya.
Asma Dewi ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di kompleks Perumahan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).
Perempuan yang memiliki dua saudara kandung di institusi Polri itu diduga pernah mengirimkan uang sebesar Rp75 juta ke pengurus Saracen.
"Penyidik sementara dapat informasi (AD) teransfer uang senilai Rp75 juta ke inisial NS. NS adalah anggota pengurus Saracen," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (11/9/2017).
Usai menerima uang tersebut, NS menyerahkan kepada seseorang berinisial D. Selanjutnya, uang tersebut juga diberikan kembali kepada R yang merupakan bendaraha kelompok Saracen.
"Untuk pembuktian lebih lanjut Tim Siber sedang kerja sama dengan PPATK karena ini menyangkut transaksi keuangan bank," kata Setyo.
Baca Juga: Bela Rekan Sejawat, Petenis Cantik Ini Bungkam Nyinyiran Warganet
Sebelum Asma Dewi, polisi telah menangkap empat orang dari kelompok Saracen. Mereka adalah Jasriadi, Muhammad Faizal Tanong, dan Sri Rahayu serta seorang yang berinisial MAH.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan