Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai kasus yang menjerat Buni Yani terkait Pasal 32 ayat 1 UU ITE tidak bisa dipidanakan karena terdakwa bukan mengunggah video yang bersifat rahasia.
"Jadi kalau orang kemudian meng-upload atau menyebarluaskan sesuatu yang kemudian diubah isinya itu bisa dipidana. Tapi itu terkait dengan ayat 3, yaitu kalau sesuatu itu memang bersifat rahasia," ujar Yusril saat memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Selasa (12/9/2017).
Menurutnya seseorang bisa dipidana apabila publik tidak menemukan sumber asli video. Tetapi dalam kasus Buni Yani, ia mengunggah video yang telah disiarkan pemerintah DKI Jakarta melalui platform Youtube.
"Sudah ada di Youtube, jadi dia bukan sebuah dokumen yang sifatnya rahasia, tapi dokumen yang menjadi milik publik," katanya.
Selain itu, ia berpendapat bahwa kasus Buni Yani masuk dalam delik materiil yang diatur dalam Pasal 36 UU ITE. Artinya, dakwaan jaksa mengenai Pasal 27 dan 32 ayat 1 harus menimbulkan akibat, atau kerugian bagi masyarakat.
"Jadi apa yang dilakukan Buni Yani ini kalau kita pahami sebagai delik materiil, akibatnya itu tidak terjadi. Jadi dia nggak bisa dipidana," katanya.
Sementara terkait Pasal 28 yang disangkakan, ia berpendapat Buni Yani hanya mengutip pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berada di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Tidak ada unsur berita bohong atau fitnah yang dilakukan Buni Yani, sehingga pasal 28 seharusnya tidak disangkakan kepadanya.
"Ini kan bukan Buni Yani, Buni Yani mengutip pernyataan Ahok. Omongan Ahok-nya begini, Buni Yani bertanya ini bakal heboh nih, ini bakal begini, begini," kata dia.
Meski begitu, seluruh pasal-pasal yang disangkakan membutuhkan penafsiran dari majelis hakim. Ia berharap keterangannya bisa menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan hukum seadil-adilnya.
"Saya kira nanti majelis hakimlah yang harus menafsirkan norma-norma itu seadil-adilnya bagi yang bersangkutan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
-
Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS
-
Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57
-
Waketum Partai Ummat: Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Pilih Prabowo
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini