Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardo mengakui adanya friksi di internal penyidik KPK. Friksi ini diketahui dari Direktur Penuntutan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman saat rapat dengan Panitia Khusus Angket DPR untuk KPK beberapa waktu lalu.
"Terkait keraguan mengenai friksi yang sekarang terjadi, kenyataannya memang sebenarnya terjadi. Dan itu terjadinya beberapa waktu yang lalu," kata Agus menjawab pertanyaan dalam rapat kerja Komisi III DPR dan KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Friksi yang dimaksud Aris adalah friksi antara penyidik yang berasal dari polisi dan penyidik independen. Salah satu pimpinan friksi ini mengarah kepada penyidik senior Novel Baswedan.
Menurut Agus, pimpinan KPK sudah membentuk pengawas internal untuk melakukan pengawasan menyeluruh terkait kasus ini. Dia berharap pengawas internal juga bertindak untuk kasus ini.
"Kami dari pimpinan memberikan pengawasan menyeluruh kepada kedua belah pihak. Dan ada pengawas internal yang mengatasinya. Hasilnya akan 2 minggu ke depan," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar