Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode Syarief mengatakan tim biro hukum KPK perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk menghadapi gugatan pra peradilan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto. Padahal sebelumnya pihak KPK menyatakan sudah siap.
Novanto melayangkan gugatan ini karena dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Memang kami membutuhkan dan menyiapkan beberapa hal untuk itu," kata Laode di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Dia mengakui dokumen yang dimiliki KPK saat ini masih kurang. Karenanya, Laode mengatakan KPK butuh waktu untuk melengkapinya.
"Kami anggap ini masih belum memadai. Kami membutuhkan persiapan lebih lanjut," ujarnya.
Sidang pra peradilan kasus tersebut ditunda, Selasa (12/9/2017). Sidang akan digelar pada Rabu (20/9/2017).
"KPK selaku termohon menyampaikan permintaan penundaan sidang untuk menyiapkan surat-surat admintrasi," kata Hakim Tunggal Cepi Iskandar.
Novanto telah menjadi tersangka di KPK. Ia diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.
Baca Juga: Awasi Kasus Novanto, Doli: Kan dari Beberapa Kasus Lolos Terus
Atas penetapan itu, Novanto telah mengajukan gugatan praperadilan. Rencananya, sidang perdana praperadilan akan digelar pada Selasa (12/9/2017).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya