Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membidik tersangka dari perusahaan yang menyuap dua pegawai pajak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jajun Junaedi dan Agoeng Pramoedya.
"Nanti, pemberi suap bakal diusut," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Warih Sadono di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (13/9/2017).
Ia menegaskan sudah menyelidiki pemberi suap itu.
"Kita lihat nanti siapa-siapanya," katanya.
Jajun Junaedi merupakan mantan pegawai negeri sipil Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Selatan, sedangkan Agoeng Pramoedya adalah mantan pejabat Kantor Pelayanan Pajak Madya Gambir, Jakarta Pusat.
Kedua tersangka itu kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang Cabang Kejaksaan Agung.
Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 B, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Kasus ini bermula saat Jajun, dari Januari 2007 sampai November 2013, diduga menerima suap dalam penjualan faktur pajak dari beberapa perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan perantara pihak lain.
Perantara pihak lain, sekuriti perumahan, office boy KPP Madya, serta tukang jahit. Tersangka diduga menerima dana dari pihak-pihak lain melalui rekening yang bersangkutan di beberapa bank dengan total sebesar Rp14.162.007.605.
Baca Juga: Selain iPhone X, Apple Luncurkan iPhone 8 dan iPhone 8 Plus
Selanjutnya dana atau uang yang diterima dipergunakan untuk pembelian mobil, logam mulia, dan properti. Dia memiliki keterkaitan dengan tersangka Jajun selaku pimpinannya di kantor pelayanan pajak.
Dalam pengembangan perkara itu, penyidik menemukan aliran dana kepada pimpinannya, Agoeng Pramoedya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Kejagung 3 Jam Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000
-
Pilihan Smartwatch dengan GPS Akurat, Cocok untuk Hiking hingga City Walk
-
Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya
-
Liga Aspal Terancam Bubar, Pramono Janji Siapkan Lahan Pengganti