Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membidik tersangka dari perusahaan yang menyuap dua pegawai pajak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jajun Junaedi dan Agoeng Pramoedya.
"Nanti, pemberi suap bakal diusut," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Warih Sadono di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (13/9/2017).
Ia menegaskan sudah menyelidiki pemberi suap itu.
"Kita lihat nanti siapa-siapanya," katanya.
Jajun Junaedi merupakan mantan pegawai negeri sipil Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Selatan, sedangkan Agoeng Pramoedya adalah mantan pejabat Kantor Pelayanan Pajak Madya Gambir, Jakarta Pusat.
Kedua tersangka itu kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang Cabang Kejaksaan Agung.
Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 B, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Kasus ini bermula saat Jajun, dari Januari 2007 sampai November 2013, diduga menerima suap dalam penjualan faktur pajak dari beberapa perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan perantara pihak lain.
Perantara pihak lain, sekuriti perumahan, office boy KPP Madya, serta tukang jahit. Tersangka diduga menerima dana dari pihak-pihak lain melalui rekening yang bersangkutan di beberapa bank dengan total sebesar Rp14.162.007.605.
Baca Juga: Selain iPhone X, Apple Luncurkan iPhone 8 dan iPhone 8 Plus
Selanjutnya dana atau uang yang diterima dipergunakan untuk pembelian mobil, logam mulia, dan properti. Dia memiliki keterkaitan dengan tersangka Jajun selaku pimpinannya di kantor pelayanan pajak.
Dalam pengembangan perkara itu, penyidik menemukan aliran dana kepada pimpinannya, Agoeng Pramoedya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Sahroni Curhat Kolor dan Foto Keluarga Dijarah, Senggol soal Pajak: Tuh Orang Boro-boro Bayar!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting