Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan tiga pelaku sudah merencanakan perampokan terhadap pasangan suami istri, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), warga Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Mereka merencanakan perbuatan ini di rumah kontrakan (mantan) supir di Tangerang dan pada hari Minggu tersebut sebelum jam 18.00, sekitar jam 16 atau 17.00 WIB," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017)
Tiga pelaku berinisial AZ, SU, dan EK sudah menyiapkan tali, lakban, sarung tangan, penutup kepala, dan sepeda motor sebelum beraksi. AZ tak lain mantan supir korban yang dipecat. Sedangkan SU dan EK mantan karyawan di perusahaan garmen milik korban.
Pelaku tak hanya merampok, tetapi juga membunuh mereka. Jenazah mereka dibuang di bawah jembatan Sungai Klawing, Desa Palumbungan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Senin (11/9/2017).
Nico mengatakan kasus tersebut masuk kategori pembunuhan berencana.
"Ini jelas pembunuhan berencana. Jadi jelas, niatnya terencanana dan mengambil barang barang tersangka," katanya.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang perampokan.
"Bisa (dikenakan) hukuman mati," kata dia.
Perampokan sadis didasari rasa sakit hati para pelaku.
"Mereka melakukan hal ini karena sakit hati karena 20 tahun bekerja, perlakuan terhadap mereka kurang baik," katanya
Ketiga pelaku ditangkap ketika karaoke di hotel kawasan Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2017), malam. AZ, salah satu pelaku ditembak mati karena mencoba melarikan diri ketika diajak untuk pengembangan kasus.
Tag
Berita Terkait
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Korlantas Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 Maret 2026 Jelang Mudik Lebaran
-
Densus 88 Kencangkan Pengawasan Jaringan Teror! Antisipasi Dampak Perang ASIsrael vs Iran
-
AMPHURI DIY Pastikan Penerbangan Umrah Yogyakarta Tetap Normal, Maskapai Kembali Beroperasi
-
Kubu Gus Yaqut Siapkan Ahli dan Bukti untuk Tunjukkan Penetapan Tersangka Tak Sesuai Prosedur
-
Rakyat Gugat Program MBG: Kasus Keracunan Picu Demo di Banyak Daerah
-
Trump Peringatkan 'Gelombang Besar' Serangan ke Iran Segera Datang
-
Malam Ini! Prabowo Kumpulkan Mantan Presiden-Wapres di Istana, Jokowi Dipastikan Hadir
-
Digagalkan Pemilik Rumah, 3 Calon Pencuri Motor di Jagakarsa Babak Belur Diamuk Massa!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut Soroti Audit KPK: Tersangka Ditetapkan Tanpa Hitung Kerugian Negara?
-
Diduga Terlibat 'Permainan' Pengadaan, Ini Alasan KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq