Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta menceritakan detik-detik perampokan dan pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), di rumah Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017).
"Pelaku langsung mendatangi rumah korban. Ketika itu istri korban membuka pintu langsung dianiaya hingga meninggal dunia," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017).
Nico menduga Zakiya meninggal lebih dahulu di dalam rumah. Pada saat kejadian, Zakaria sedang tidak di dalam rumah.
Usai menghabisi Zakiya, ketiga pelaku menunggu Zakaria yang sedang salat Maghrib di Musala Al Ma'ruf.
"Mereka lantas menunggu sang suami yang selesai melaksanakan ibadah," katanya.
Ketika pulang, Zakaria sama sekali tak menyadari apa yang telah terjadi di dalam rumahnya. Begitu dia masuk, dia langsung dianiaya pelaku. Polisi menduga Zakaria meninggal saat itu juga.
"Datang ke rumah sekitar 20 menit, seketika itu juga dianiaya," katanya.
Setelah menghabisi Zakaria dan Zakiya, tiga pelaku yang merupakan mantan karyawan korban menggasak barang berharga di rumah.
"Tersangka langsung mengambil 15 jam tangan, ada emas, ada beberapa laptop serta beberapa rekening bank," katanya.
Usai merampok, ketiga pelaku berinisial AZ, SU, dan EK membopong kedua mayat dan memasukkannya ke bagasi mobil Toyota Altis milik korban.
"Kemudian mayat korban dimasukkan dalam mobil Altis hingga melarikan diri," kata Nico.
Ketiga bandit membawa jasad korban ke Purbalingga, Jawa Tengah. Awalnya, kata Nico, pelaku ingin membawa mayat ke Pekalongan, tetapi kemudian berubah pikiran.
"Entah kenapa mereka berubah pikiran sehingga membawa korban bagasi ke Purbalingga dan meninggalkan di sungai," katanya.
Keesokan harinya, warga di sekitar Sungai Klawing, Desa Palumbungan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, geger. Mereka menemukan dua jenazah yang tak lain adalah Zakaria dan Zakiya. Masing-masing dibungkus pakai bed cover.
Ketiga pelaku akhirnya ditangkap ketika sedang foya-foya di hotel kawasan Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2017), malam.
Berita Terkait
-
Teka-teki Mayat Perempuan di Tesla, Diduga Kuat Pacar D4vd karena Tato di Jari Telunjuk
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
-
Timeline Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Direncanakan 2 Bulan, Berakhir Gagal Total
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Mabes TNI Ungkap Motif Kopda FH di Balik Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid