Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang dari gerombolan pemicu kerusuhan di dekat kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)/LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017) dini hari.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz mengatakan, orang-orang ditangkap itu diduga merupakan provokator aksi pengepungan kantor YLBHI yang berujung bentrokan tersebut.
"Ada sekitar 5 orang yang ditangkap. Mereka sudah kami ikuti sejak awal, dan akan diproses secara hukum,” kata Idham Aziz di Jalan Diponegoro, Senin.
Ia mengungkapkan, gerombolan pengepung kantor YLBHI sejak Minggu (17/9) malam tersebut berjumlah ribuan orang yang mengatasnamakan sejumlah organisasi.
Jumlah gerombolan tersebut semakin bertambah banyak hingga Senin dini hari, sehingga aparat kepolisian memutuskan menindak tegas untuk mengendalikan mereka.
Orang-orang yang diduga provokator dan sudah ditangkap itu akan diproses secara hukum, karena diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pelaku kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.
Sementara akibat pengepungan dan bentrokan tersebut, kantor YLBHI megalami kerusakan ringan.
Massa sempat memaksa masuk ke gedung. Ada pula yang melempari dengan batu. Akibatnya, beberapa properti di kantor YLBHI rusak.
"Ada sedikit kerusakan. Kemudian kami menutup seluruh ruangan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa, di lokasi, Senin dini hari.
Baca Juga: Begini Penampakan Kantor YLBHI Usai Jadi Sasaran Amuk Massa
Gerombolan tersebut menggeruduk kantor YLBHI setelah menduga gedung itu digunakan untuk acara terkait PKI, Minggu malam.
Alghiffari menuturkan, YLBHI/LBH Jakarta ketika itu tengah menggelar acara seni bertajuk "Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi" yang sama sekali tak terkait PKI.
"Acara yang berlangsung sejak Minggu sore jam 03.00 sampai pukul 21.30 WIB itu judulnya 'Asik-Asik Aksi'. Isinya ada banyak, kesenian, orasi, komedi tunggal, ada yang melukis," jelasnya.
Berita Terkait
-
Begini Penampakan Kantor YLBHI Usai Jadi Sasaran Amuk Massa
-
Sering Bela Orang Miskin, Direktur YLBHI Heran Kantornya Didemo
-
Dikepung Massa, Dituduh Sarang PKI, Ini Klarifikasi LBH Jakarta
-
Hampir 5 Jam Dikepung, Peserta Kegiatan Seni di YLBHI Dievakuasi
-
Yang Bikin Ricuh di Gedung YLBHI Anggota Non FPI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan