Suara.com - Aparat kepolisian mengevakuasi peserta acara seni "Asik-Asik-Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi", Senin (18/9/2017) dini hari WIB. Sebelumnya, peserta yang berjumlah kurang lebih 30 orang, terkurung di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Mereka tak bisa keluar gedung setelah ratusan massa menggeruduk ke lokasi acara di Jalan Mendut, Menteng, Jakarta Pusat.
Massa yang berasal dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) memaksa masuk ke gedung lantaran menduga acara tersebut berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sekelompok massa tersebut mengepung kantor YLBHI sejak, Minggu (17/9/2017) pukul 21.30 WIB. Pada Senin dini hari, aparat kepolisian pun membubarkan aksi massa.
Sempat terjadi kericuhan saat aparat membubarkan massa. Massa yang tak terima dibubarkan, menyerang aparat dengan batu dan benda-benda lainnya.
Polisi membalas dengan menembakan gas air mata serta semprotan air dari mobil barakuda.
Foto: Mobil barakuda milik korps Brimob Polri disiagakan dalam aksi massa di Gedung YLBHI di Jalan Diponegoro, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017) dini hari WIB. [Suara.com/Erick Tanjung]
Sementara itu, dari pengamatan Suara.com, para peserta berhasil dievakuasi sekitar pukul 02.20, Senin dini hari WIB.
Baca Juga: Aksi Massa di Gedung YLBHI Ricuh, Sejumlah Aparat Terluka
Saat dievakuasi, para peserta ada yang duduk di trotoar dan sebagian berdiri di jalan sembari menunggu mobil yang akan mengangkut mereka ke tempat aman dengan pengawalan polisi.
Beberapa dari peserta yang dievakuasi juga ada yang lansia. Sebagian diantaranya penyintas tragedi 1965/66'.
Foto: Salah satu spanduk yang dibawa massa saat mengepung kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017) dini hari WIB. [Suara.com/Dian Rosmala]
Sejumlah peserta juga terlihat ada yang syok, bahkan ada yang sampai jatuh sakit.
"Peserta sudah dievakuasi ke luar gedung. Dari peserta ada tiga perempuan yang sakit. Mereka dibawa ke rumah sakit," kata anggota Komnas HAM, Natalius Pigai kepada wartawan di lokasi.
Berita Terkait
-
MenHAM Pigai Desak Polisi Usut Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: Ada Kaitan Bullying?
-
Desak DPR, Pigai Ingin Korupsi Diakui Sebagai Pelanggaran HAM
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Menteri Pigai Usulkan Aturan Jadikan Indonesia Negara Pertama yang Anggap Korupsi Pelanggaran HAM
-
Masuk Daftar Menteri Berkinerja Buruk, Natalius Pigai Sebut Lembaga Survei Tak Kredibel
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram