Suara.com - Aparat kepolisian mengevakuasi peserta acara seni "Asik-Asik-Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi", Senin (18/9/2017) dini hari WIB. Sebelumnya, peserta yang berjumlah kurang lebih 30 orang, terkurung di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Mereka tak bisa keluar gedung setelah ratusan massa menggeruduk ke lokasi acara di Jalan Mendut, Menteng, Jakarta Pusat.
Massa yang berasal dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) memaksa masuk ke gedung lantaran menduga acara tersebut berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sekelompok massa tersebut mengepung kantor YLBHI sejak, Minggu (17/9/2017) pukul 21.30 WIB. Pada Senin dini hari, aparat kepolisian pun membubarkan aksi massa.
Sempat terjadi kericuhan saat aparat membubarkan massa. Massa yang tak terima dibubarkan, menyerang aparat dengan batu dan benda-benda lainnya.
Polisi membalas dengan menembakan gas air mata serta semprotan air dari mobil barakuda.
Foto: Mobil barakuda milik korps Brimob Polri disiagakan dalam aksi massa di Gedung YLBHI di Jalan Diponegoro, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017) dini hari WIB. [Suara.com/Erick Tanjung]
Sementara itu, dari pengamatan Suara.com, para peserta berhasil dievakuasi sekitar pukul 02.20, Senin dini hari WIB.
Baca Juga: Aksi Massa di Gedung YLBHI Ricuh, Sejumlah Aparat Terluka
Saat dievakuasi, para peserta ada yang duduk di trotoar dan sebagian berdiri di jalan sembari menunggu mobil yang akan mengangkut mereka ke tempat aman dengan pengawalan polisi.
Beberapa dari peserta yang dievakuasi juga ada yang lansia. Sebagian diantaranya penyintas tragedi 1965/66'.
Foto: Salah satu spanduk yang dibawa massa saat mengepung kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017) dini hari WIB. [Suara.com/Dian Rosmala]
Sejumlah peserta juga terlihat ada yang syok, bahkan ada yang sampai jatuh sakit.
"Peserta sudah dievakuasi ke luar gedung. Dari peserta ada tiga perempuan yang sakit. Mereka dibawa ke rumah sakit," kata anggota Komnas HAM, Natalius Pigai kepada wartawan di lokasi.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian